Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwaslu Pariaman: APK yang Diturunkan Boleh Dibawa Pulang Tim Paslon

19 Februari 2018 | 19.2.18 WIB Last Updated 2018-02-19T12:21:38Z
Tim gabungan menurunkan APK paslon yang berada di Jalan SB Alamsyah, Simpang Tabuik. Foto/Juned

Pariaman ---- Ketua Panwaslu Pariaman Elmahmudi mengatakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tekah diturunkan oleh tim gabungan boleh diambil oleh tim dari masing-masing pasangan calon.

Pembersihan APK, Senin (19/2), Panwaslu Pariaman bersama Satpol PP Pariaman, Polres Pariaman, TNI dan Dinas Perhubungan Pariaman membagi tim menjadi 7 bagian yang disebar di berbagai lokasi.

Ia mengatakan pembersihan APK hari ini tidak ditemukan banyak APK karena sebagian paslon dengan kesadaran sendiri telah menanggalkannya sebelum jadwal akhir.

"Dari sebelum tanggal 15 Februari ada ribuan APK, ada paslon yang mencopot sendiri APK-nya, sehingga saat ini sudah tidak terlalu banyak lagi yang tersisa," ujarnya.

Penertiban APK selama masa kampanye Pilkada Pariaman sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Ia memastikan penertiban APK tanpa ada tebang pilih, termasuk menertibkan APK milik bakal calon yang tidak jadi maju di Pilkada Pariaman.

"APK masing-masing paslon akan disiapkan dan dibuat oleh KPU Kota Pariaman. Lokasi pemasangannya merujuk pada aturan yang ada," imbuhnya.

Ia berharap paca pembersiah APK, tidak adalagi paslon yang memasang APK di luar yang telah dipasang oleh KPU nantinya. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update