Tim gabungan menurunkan APK paslon yang berada di Jalan SB Alamsyah, Simpang Tabuik. Foto/Juned |
Pembersihan APK, Senin (19/2), Panwaslu Pariaman bersama Satpol PP Pariaman, Polres Pariaman, TNI dan Dinas Perhubungan Pariaman membagi tim menjadi 7 bagian yang disebar di berbagai lokasi.
Ia mengatakan pembersihan APK hari ini tidak ditemukan banyak APK karena sebagian paslon dengan kesadaran sendiri telah menanggalkannya sebelum jadwal akhir.
"Dari sebelum tanggal 15 Februari ada ribuan APK, ada paslon yang mencopot sendiri APK-nya, sehingga saat ini sudah tidak terlalu banyak lagi yang tersisa," ujarnya.
Penertiban APK selama masa kampanye Pilkada Pariaman sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Ia memastikan penertiban APK tanpa ada tebang pilih, termasuk menertibkan APK milik bakal calon yang tidak jadi maju di Pilkada Pariaman.
"APK masing-masing paslon akan disiapkan dan dibuat oleh KPU Kota Pariaman. Lokasi pemasangannya merujuk pada aturan yang ada," imbuhnya.
Ia berharap paca pembersiah APK, tidak adalagi paslon yang memasang APK di luar yang telah dipasang oleh KPU nantinya. (Juned/OLP)