Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum ASN Terlibat LGBT Kembali Diamankan Satpol PP

4 Februari 2018 | 4.2.18 WIB Last Updated 2018-02-06T05:23:36Z
Oknum ASN inisial SM saat diamankan oleh Satpol PP Kota Pariaman. FOTO/Nanda
Pariaman ---- Satpol PP Kota Pariaman bersama warga Kelurahan Pasir Pariaman amankan dua orang pemuda yang diduga melakukan "hubungan badan" sesama jenis, Minggu (4/2) siang.

Pasangan ini masing-masing SM, 37 tahun, warga Ulakan Tapakis, Kabupaten Padangpariaman dan FM, 22 tahun, warga Kota Padang. Keduanya diamankan di rumah dinas Perikanan Kota Pariaman di Jalan Nan Tongga, Kelurahan Pasir Pariaman, pada pukul 11.30 Wib.

Wajah SM bukanlah wajah asing bagi Satpol PP Kota Pariaman. Ia sebelumnya juga pernah diamankan warga dan Satpol PP Kota Pariaman pada 29 Oktober 2017 silam, saat sedang melakukan "hubungan badan" sejenis di salah satu tempat olahraga kebugaran di Plaza Pariaman.

Sanksi tegas pun dikenakan kepada SM kala itu. SM langsung dicopot dari jabatan sebagai Kepala Seksi di Dinas Perikanan Kota Pariaman, tidak lama setelah kasus itu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri menerangkan, diamankannya dua orang yang diduga pasangan sejenis ini berawal dari kecurigaan masyarakat saat FM mendatangi rumah dinas yang ditempati SM.

Warga yang curiga dengan gerak gerik keduanya, lantas melakukan pengintaian dan melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kota Pariaman yang bertugas di Pantai Gondariah.

"Setelah digedor warga dan petugas, mereka tidak membuka dan menyahut. Kerena tambah curiga, akhirnya didobrak dan selanjtunya diamankan," terangnya.

Saat diamankan warga dan petugas, pasangan ini dalam kondisi berpakaian. Namun meskipun berpakaian lengkap, FM dalam kondisi tidak menggunakan pakaian dalam atau sempak.

Dijelaskan Handrizal, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui hubungan keduanya berawal dari hubungan komunikasi antara SM dan FM via facebook dan WA. Komunikasi keduanya cocok dan memutuskan melakukan pertemuan di Perumdin Perikanan Kota Pariaman.

Sementara itu, terkait sanksi yang akan dikenakan keduanya, Handrizal masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS. Sedangkan terkait status SM sebagai ASN menunggu keputusan Walikota Pariaman.

"Kita sudah laporkan kepada pimpinan, nanti kita minta petunjuk terkait sanksi yang bersangkutan atas statusnya sebagai ASN," pungkasnya.

Sementara itu, SM membatah jika dirinya melakukan hubungan sesama jenis dengan FM. Ia mengaku sedang beristirahat saat warga dan Satpol PP mengamankannya.

"Saya kelelahan sepulang touring, kami istirahat saya tiduran di ruang tamu dan kawan saya tadi sedang di kamar mandi," katanya membantah. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update