Helmi dan istri Nazifah foto bersama dengan guru besar penguji. Foto/Junaidi |
Helmi didampingi istri Nazifah yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman dan keluarga, tampak bahagia dengan diraihnya gelar doktor yang mungkin satu-satunya di jajaran Kakan Kemenag di Sumatera Barat itu.
Helmi mengatakan, dengan raihan gelar doktor ilmu agama, diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih dalam membina dan menerapkan ilmu yang didapatnya untuk memimpin institusi yang dipimpinya.
"Alhamdulillah, akhirnya kerja keras belajar selama ini membuahkan hasil, ini menjadi ujian dan sebuah amanah," ujarnya.
Helmi menyelesaikan kuliahnya selama lebih kurang 4 tahun, tercepat di angkatannya. Ia masuk dalam Program Pasca Sarjana Doktor Pendidikan Islam yang tercatat di UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam penyampaian disertasi ujian promosi doktornya, dihadapan para penguji, Helmi memaparkan tentang disertasinya yang berjudul "Pengembangan Model Pengelolaan Pendidikan Islam Berorientasi iLife Skill di Pondok Pesantren Darul Ikhlas Pakandangan Kabupaten Padangpariaman".
Dalam disertasinya, bahwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ikhlas Pakandangan, telah banyak melahirkan santri yang tidak hanya selesai belajar agama saja, tetapi juga memiliki kecakapan hidup (iLife Skill), yang dapat menjadi pemasukan ekonomi diri dan keluarganya.
"Para santri tersebut diajarkan berbagai jenis ketrerampilan yang paling dominan dan telah diakui oleh penduduk setempat. Santri Ponpes Darul Ikhlas Pekandangan banyak melahirkan para tukang bangunan yang handal, petani yang sukses, teknisi bengkel yang baik, dan ketrampilan lainya, yang bermanfaat bagi mereka selain pelajaran agama yang didapat di pondok," jelasnya.
Para penguji yang terdiri dari: Ketua, Dr. Eka Putra Wirman, Lc, M.A (Rektor UIN IB Padang), Sekretaris, Prof. Dr. Awis Karni, M.Ag, Penguji 1, Prof. Dr. Kasman Rukun, M.Pd, Penguji 2, Prof. Dr. Asnawir, Penguji 3, Prof. Dr. Zulmurqim, M.A, Penguji 4, Prof. Dr. Syafrudin Nurdin, M.Pd, dan Penguji 5, Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag, memberikan nilai atas disertasi Helmi, dengan nilai 85, 43 (A-) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,51, dengan predikat sangat memuaskan (Cumlaude). (Juned/OLP)