Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diskusi Publik KMPD Kupas Tuntas Isu Seputar Pilkada Pariaman

28 Februari 2018 | 28.2.18 WIB Last Updated 2018-02-28T13:14:44Z
Salahsatu narasumber Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. FOTO/Nanda
Pariaman ----- Panwaslu Kota Pariaman bersama Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) Sumatera Barat menggelar diskusi publik merawat Pilkada Badunsanak tanpa politisasi SARA pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.

Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat, unsur kepemudaan dan media ini, membahas sejumlah isu penting, pilkada tanpa politisasi SARA, ujaran kebencian dan provokasi. Selain itu, penggunaan media sosial juga ikut dibahas pada diskusi tersebut.

Kepala Sekretariat Panwaslu Kota Pariaman Riky Falantino mengatakan, diskusi publik merawat Pilkada Badunsanak tanpa politisasi SARA merupakan tindak lanjut dari deklarasi pilkada damai tanpa Hoax, tanpa politisasi SARA yang telah diselenggarakan oleh Panwaslu Kota Pariaman.

“Tindaklanjut dari deklarasi menolak politisasi SARA, politik uang yang telah kita laksanakan sebelumnya. Kegiatan ini berlanjut dengan kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) Sumatera Barat yang ingin melaksanakan kegiatan pencegahan konflik komunal pada pilkada,” ujarnya.

Dikatakannya, meskipun sejarah perkembangan Pilkada Kota Pariaman selalu berjalan dengan aman dan lancar, namun perkembangan media sosial menjadi salah satu kerawanan pada pilkada saat ini.

“Media sosial kadangkala digunakan untuk hal yang negatif seperti ujaran kebencian, provokasi, politisasi SARA, dll yang dapat merusak stabilitas keamanan dan sosial masyarakat, bahkan bisa memecah belah kerukunan masyarakat. Hal tersebut akan dikupas dalam diskusi yang sekaligus mensosialisasikan sanksi pidana terhadap ujaran kebencian, provokasi,” ulasnya.

Sementara itu, Kapolres Pariaman AKPB Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, dari monitoring yang dilakukan Polres Pariaman, Pilkada Kota Pariaman berlangsung dengan aman dan lancar. Namun sesuai dengan kategori rawan tiga dari sisi penggunaan media sosial seperti yang dirilis Mabes Polri, juga ditemukan hal yang mengarah pada provokasi.

“Meskipun demikian, hal tersebut perlu diantisipasi untuk menghindari terprovokasinya masyarakat lainnya, sebisa mungkin Polres Pariaman melakukan langkah pencegahan. Tarkait dengan persoalan SARA, Polres belum mendeteksi hal tersebut dan terus melakukan penggalangan dengan tokoh lintas agama kota Pariaman,” sebutnya.

Ia mengatakan, ujaran kebencian, politisasi SARA, Hoax menjadi ancaman bagi stabilitas keamananan pada Pilkada. Tidak hanya merusak iklim demokrasi dan menggangu stabilitas keamanan, dampak bagi pelaku tindakan yang tergolong pada cyber crime itu jelas sanksi pidana.

“Seiring perkembangan teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial, penggunaan media sosial secara negatif menimbulkan gangguan stabilitas masyarakat. Penyeberan ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA pada Pilkada terlihat jelas pada Pilgub DKI Jakarta dan isu tersebut bisa berkembang pada pilkada di daerah lainnya,” katanya.

Saat ini, Mabes Polri telah mengungkap adanya kelompok yang sengaja menyebarkan Hoax, ujaran kebencian, terakhir adalah kelompok MCA yang diamankan pada Senin 26 Februari 2018 yang lalu. Pengungkapan itu membuka fakta bahwa ada bisnis yang menguntungkan pada penyebaran Hoax tersebut. Hal ini dikuatirkan akan dijadikan peluang mengganggu kamtibmas.

Ia menjelaskan, saat ini Mabes Polri telah membentuk Satgas Nusantara untuk melakukan stabilitasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada 2018, pemilu dan pilres tahun 2019. Salah satu yang menjadi fokus dari Satgas tersebut adalah memonitoring penggunaan media sosial untuk hal yang mengarah ujaran kebencian, politisasi SARA, provokasi dan fitnah.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, mendorong agar kampanye lebih mengarah pada kampanye terbuka dan dialogis dan menyampaikan ide gagasan masing-masing pasangan calon. Meskipun belum dimulainya kampenye yang terjadwal, pasangan calon telah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara blusukan.

“semuanya sudah mulai sosialisasi, sementara jadwal kampanye masih kita susun dulu,” kata dia.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Pariaman Riswan, mengajak masyarakat ikut bertanggung jawab penyelengggaraan Pilkada Pariaman damai menjadi tanggung jawab dari seluruh pihak dan elemen masyarakat, sehingga pelaksanaan pilkada memang menjadi wujud dari pesta pesta rakyat yang identik dengan suka ria, persatuan, bukan ajang permusuhan ataupun konflik SARA.

“Komposisi masyarakat Kota Pariaman yang masih homogen atau seragam, menjadi modal pelaksanaan Pilkada damai, karena isu SARA tidak tereksploitasi atau dipolitisasi. Meskipun demikian, hal tersebut harus tetap dicegah, salah satunya dengan kegiatan diskusi publik saat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, Panwaslu Kota Pariaman memantau penggunaan media sosial secara masif pada Pilkada Kota Pariaman, dengan menyiapkan tim khusus memantau akses media sosial terkait pihak yang dipetakan.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Pariaman Adek Oswandi mendorong agar penegakan hukum Pilkada harus didahului dengan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi dua belah pihak yang berseberangan, tidak langsung melakukan penindakan hukum.

Dalam diskusi public tersebut, tema ujaran kebencian dan politisasi SARA menjadi daya tarik bagi peserta diskusi. Tidak hanya itu, materi tentang sanksi pidana terkiat penggunaan media sosial juga menjadi bahan pertanyaan bagi peserta. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update