Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Penyalahgunaan, Polisi Akan Musnahkan Puluhan Badia Balansa

1 Februari 2018 | 1.2.18 WIB Last Updated 2018-02-01T11:45:05Z
Kapolres Pariaman didampingi Kasat Intelkam periksa puluhan badia balansa sebelum diserahkan ke Mapolda Sumbar. FOTO/Nanda
Pariaman ----- 30 pucuk senjata api rakitan jenis "badia balansa" yang dikumpulkan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Pariaman, akan dimusnahkan di Mapolda Sumatera Barat, Selasa (6/2) mendatang.

Badia balansa yang biasanya digunakan saat berburu babi dan hajatan pesta tradisional Pariaman itu, diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada jajaran Polres Pariaman.

"Yang telah kita amankan ini, selanjutnya akan dikirimkan ke Polda untuk dimusnahkan secara masal," terang Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Mapolres Pariaman, Kamis (1/2) siang.

Penarikan dan pendataan kepemilikan badia balansa itu akan terus dilakukan. Langkah tersebut kata dia, dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan badia balansa oleh oknum pemilik. Sejumlah kasus penyalahgunaan badia balansa pernah terjadi di wilayah Sumatera Barat.

"Seperti kasus di salah satu daerah di Sumatera Barat, seorang bapak menembak mati anaknya dengan badia balansa ini. Makanya perlu dilakukan penarikan dan pendataan," ulasnya.

Sementara itu, terhadap masyarakat masih yang ingin memiliki atau menyimpan badia balansa untuk keperluan berbura hama babi, harus memiliki izin dan bergabung dengan Perbakin, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951.

"Harus punya izin, bergabung dengan perbakin, sehingga pemiliknya terdata dan penggunanya pun dapat dikontrol," pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update