Rombongan Kepala Dinas Kominfo Pariaman disambut oleh Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Padang, Enderiman Butar-Butar beserta jajarannya. FOTO/istimewa |
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Padang, Enderiman Butar-Butar beserta jajarannya. Pembicaraan membahas tentang prospek dan konten siaran RRI SP Pariaman akan disesuaikan dengan Standar Operating Prosedure (SOP) RRI Padang dan RRI pusat.
Untuk membenahi hal tersebut salah satu upaya akan dilakukan oleh RRI Padang dengan menempatkan seorang koordinator pada RRI SP Pariaman .
“Kami mendukung adanya RRI di Kota Pariaman, namun perlu ditinjau kembali standar penyiaran dan konten siaran yang harus disesuaikan dengan RRI Padang. Kami akan mengutus seorang koordinator dari RRI Padang untuk melakukan pemantauan," kata Enderiman.
Kepala Diskominfo Kota Pariaman Nazifah berharap penyiaran RRI SP Pariaman tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kita ikuti semua prosedur yang berlaku supaya RRI SP Pariaman tetap mengudara dan masyarakat tetap menikmati siaran RRI Pariaman,” ujarnya.
Radio dengan frekuensi 97,1 FM ini berdiri bulan Desember 2009 merupakan relai dari radio RRI Padang. Kemudian pada tahun 2010 menjadi radio Studio Produksi Pariaman atau lebih dikenal dengan RRI SP Pariaman.
"Tujuan didirikannya RRI SP Pariaman untuk menginformasikan berita-berita daerah, mampu menjembatani informasi Kota Pariaman untuk disampaikan ke seluruhan masyarakat," Nazifah mengakhiri. (Tim)