Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kominfo Padangpariaman Terapkan Aplikasi e-Laporan bagi Internal

31 Januari 2018 | 31.1.18 WIB Last Updated 2018-01-31T13:27:51Z
Kominfo Padangpariaman terapkan e-laporan untuk menunjang kinerja ASN. Foto/Ali Muzakar
Paritmalintang ----- Menjawab upaya peningkatan disiplin dan kinerja ASN dengan penerapan teknologi informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padangpariaman terus melakukan berbagai upaya.

"Kita sedang menyiapkan berbagai teknologi terapan untuk menunjang kelancaran kerja ASN," ungkap Kepala Dinas Kominfo Zahirman saat memaparkan pengunaan aplikasi e-laporan yang telah dibuat, Rabu (31/1), di IKK Paritmalintang.

Ia mengatakan jika aplikasi itu diterapkan secara seksama kepada semua ASN Padangpariaman---sesuai Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)--- sangat membantu penerapan TPP.

"Pingerprint online dan Laporan online telah kita buat. E-laporan baru untuk dinas kita. Mudah-mudahan ini menjadi jawaban apa yang menjadi pertanyaan selama ini dan berharap merupakan langkah awal penerapan laporan secara transparan," ujarnya.

Untuk pendukung kelengkapan TPP di e-laporan, pihaknya akan melakukan lampiran izin sakit atau halangan tertentu di aplikasi itu.

Laporan tugas harian pegawai selama ini dibuat secara ofline. Penerapan secara online baru diterapkan di Kominfo. Pihaknya akan menyempurnakan aplikasi tersebut agar bisa digunakan oleh segenap OPD Padangpariaman.

"Jika telah betul-betul sempurna Kominfo akan memberikan kode akses kepada BKPSDM untuk mengambil semua laporan kinerja ASN secara online yang bisa diakses di ruang kerja," katanya.

Ia menyatakan, e-laporan masih terdapat berbagai kekurangan, karena itu pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan.

Dengan penerapan aplikasi tersebut, laporan harian pegawai cukup dilihat pada android masing-masing ASN. Memanfaatkan teknologi informasi, imbuhnya, mempermudah ASN dalam melakukan sesuatu, bahkan memantau kegiatan apa yang telah dilakukan oleh staf dari jauh bisa dilakukan oleh atasan. (*)
×
Berita Terbaru Update