Koordinator divisi hukum KPU Kota Pariaman Aisyah pimpin tim verifikator menuju kantor Perindo dan PSI. Foto/Nanda |
Koordinator divisi hukum KPU Kota Pariaman Aisyah mengatakan, verifikasi faktual meliputi beberapa aspek seperti kepengurusan partai politik yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara partai di tingkat Kota Pariaman. Unsur lainnya yang diverifikasi adalah keberadaan kantor partai politik, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai politik dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.
"Partai politik calon peserta pemilu 2019 tingkat kota Pariaman yang dilakukan verifikasi itu sesuai dengan edaran KPU RI Nomor 227. Sore ini tiga unsur tadi kecuali faktual keanggotaan parpol telah selesai dilaksanakan, sedangkan verifikasi keanggotaan masih berlangsung," jelasnya.
Dijelaskannya, tim verifikator menggunakan metode yang berbeda faktual unsur keanggotaan partai politik dilakukan dengan metode pada partai baru calon peserta pemilu itu. Untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik Perindo, tim verifikator menerapkan sistem sampling acak sederhana. Hal itu dikarenakan keanggotaan partai Perindro yang diinputkan pada SIPOL lebih dari 100.
Sedangkan untuk verifikasi faktual keanggotaan partai PSI, dilakukan dengan metode sensus karena kepengurusannya hanya berjumlah 89 orang.
"Setelah berakhirnya masa verifikasi faktua pada 4 Januari 2017, kita akan plenokan hasil faktualnya, namun terlebih ada perbaikan bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS oleh tim verifikator," pungkasnya.
Sementara itu ketua DPD Padahulu rtai Perindo Kota Pariaman Imelda Karni, mengatakan bahwa pihaknya yakin bahwa partai Perindo memenuhi unsur untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
Dari verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Pariaman terhadap kepengurusan partai politiknya, kata dia keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik dan legalitas kantor telah terpenuhi.
"Kita optimis," ungkapnya.
Sedangkan verifikasi lainnya yaitu verifikasi keanggotaan yang masih berlangsung saat ini tidak akan berbeda dengan data yang ada pada SIPOL. (Nanda)