Mukhlis Rahman serahkan bonus kepada Kafilah MTQ ke 37 Kota Pariaman. Foto/Phaik |
Penyerahan bonus tersebut langsung diserahkan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman bersama Kakenmenag Kota Pariaman Muhammad Nur di Aula Balaikota Pariaman.
Mukhlis, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pelatih, pendamping, official dan semua kafilah MTQ Kota Pariaman yang telah mampu membawa Kota Pariaman menjadi Juara Umum II setelah Kota Padang meraih Juara Umum I.
"Walaupun di posisi Juara Umum II, ini menjadi sebuah ukiran prestasi baru yang sangat membanggakan Kota Pariaman dimana sebelumya hanya mampu di posisi 10 besar dan ini hendaknya menjadi motivasi lebih baik lagi di MTQ 2019 mendatang yang akan digelar di Kota Solok," ujarnya.
Mukhlis Rahman berharap, seluruh kafilah selalu dibina, bahkan kedepannya ia berkeinginan munculnya rumah tahfiz quran sebagai wadah dan sarana media komunikasi dalam mewujudkan generasi berkualitas dalam mengantisipasi perilaku negatif yang mampu merusak generasi muda seperti narkoba.
"Kepada seluruh kafilah baik yang telah meraih juara maupun yang belum, teruslah berupaya dan berusaha serta melatih diri untuk meningkatkan kemampuannya," tutup Mukhlis.
Kakenmenag Kota Pariaman Muhammad Nur, juga menyatakan hal yang senada. Ia secara berkelanjutan akan siap membantu para kafilah untuk tetap dilakukan pembinaan permanen.
"Kepada para kafilah, jadikanlah bonus ini sebagai tambahan biaya untuk membantu biaya pendidikan di samping sebagai bantuan biaya kehidupan ekonomi," katanya.
Kepala Kesra Kota Pariaman Armaizal menuturkan bonus yang diberikan Pemko Pariaman kepada para kafilah untuk Juara I sebanyak Rp25 juta, Juara II Rp15 juta, Juara III Rp7 juta dan Juara III Grup sebanyak Rp6 juta/orang.
Untuk Harapan I sebanyak Rp4 juta, Harapan I Grup Rp3,5 juta, Harapan II Rp3 juta, Harapan II Grup Rp2,5 juta, Harapan III Rp2 juta, Harapan III Grup Rp1,5 juta.
"Sedangkan bagi yang tidak juara tetap diberikan bonus untuk motivasi lebih baik lagi dengan masing-masing menerima Rp1 juta," tandasnya. (Phaik)