Petugas sedang lakukan pengecekan dan pemasangan stiker kepada salah satu mobil angkutan umum di Terminal Jati Pariaman. Foto/Phaik |
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Jati Pariaman Kementerian Perhubungan Hary Leo Agusta mengatakan, kegiatan itu dilakukan serentak dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 Desember 2017.
"Tidak hanya Bus AKAP dan AKDP saja yang kita lakukan pengecekan, namun Angkutan Pedesaan dan Angkot juga kita cek, agar terciptanya suatu kenyamanan bagi penumpang angkutan umum," ujar Harry.
Namun, sambung Harry, walaupun cuma sampai tanggal 20 Desember, pihaknya akan selalu monitoring dan lakukan penertiban hingga pertengahan Januari 2018 mendatang bersama Polres Pariaman dan Dishub Kota Pariaman.
Koordinator Ramp Check dari Dishub Sumbar Bidang Teknik Sarana dan Penanggulangan Kecelakaan Elvira Diana menambahkan, bagi mobil angkutan penumpang dan orang yang dinyatakan sesuai dengan aturan, akan dipasangi tanda berupa stiker Laik Jalan Angkutan Penumpang Umum Tahun 2017.
Ia mengatakan operasi ini juga bertujuan menciptakan rasa aman pada para penumpang dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat serta untuk memastikan kendaraan tertib berlalu lintas..
"Sedangkan bagi yang belum lengkap tidak dipasangi stiker akan diminta lagi untuk melengkapi," singkat Elvira. (Phaik/*)