Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Golkar dan PAN Putuskan Pasangan Genius-Mardison di Pilwako Pariaman

8 Desember 2017 | 8.12.17 WIB Last Updated 2017-12-08T04:07:31Z
Genius Umar dan Mardison Mahyuddin. Foto/istimewa
Pariaman --- Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman Mardison Mahyuddin resmi diusung sebagai calon wakil walikota Pariaman berpasangan dengan Genius Umar sebagai calon walikota Pariaman dari Partai Golkar.

Hal itu diketahui setelah beredarnya foto surat keputusan dari DPP Partai Golkar tentang pengusungan pasangan calon untuk Pilkada Kota Pariaman tersebut, baru-baru ini di kalangan wartawan.

Mardison Mahyuddin saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/12), membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa parpol yang telah mengeluarkan surat rekomendasi duet Genius Umar - Mardison Mahyuddin sebagai pasangan walikota-wakil walikota Pariaman periode 2018-2023 yang akan dihelat Juni 2018 mendatang.

Ia menuturkan, selain koalisi PAN dan Partai Golkar, akan ada beberapa parpol lain yang ikut bergabung mengusung Genius-Mardison. Ketika ditanya sudah berapa partai yang sudah menyertakan surat keputusan berkoalisi, Mardison menjawab hal itu akan diumumkan pihaknya saat deklarasi pasangan calon yang direncanakan bulan Januari mendatang.

"Saat deklarasi bulan Januari, kita akan umumkan semuanya. Sedangkan Partai PAN tanggal 12 Desember ini secara serentak akan mengeluarkan surat rekomendasi keputusan pengusungan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak di wilayah Sumatera Barat," ungkap Mardison.

Ia menyebutkan, surat keputusan pengusungan pasangan calon oleh partai PAN untuk Pilwako Pariaman juga mengusung pasangan Genius Umar dan Mardison Mahyuddin.

Dengan adanya dukungan resmi dari dua parpol tersebut, duet Genius-Mardison dipastikan telah memenuhi syarat administrasi untuk mendaftar ke KPU Kota Pariaman sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman.

Perolehan kursi partai Golkar di DPRD Kota Pariaman berjumlah 3 kursi dan PAN 2 kursi, jika digabung menjadi 5 kursi dari 20 kursi DPRD atau setara 25 persen. (OLP)
×
Berita Terbaru Update