Polisi amankan barang bukti berupa ayam dan sejumlah uang tunai usai penggerebekan. Foto/istimewa/Nanda |
Puluhan orang peserta yang mengikuti kontes tersebut tampak lari berhamburan saat polisi lengkap dengan senjata mengepung arena kontes ayam itu.
Selain tanpa izin, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya praktik judi terselubung berkedok kontes ayam jago di tempat itu.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Ilham Indarmawan didampingi Katim 3CN Polres Pariaman Aiptu Darmawan mengatakan, selain mengamankan 4 orang panitia untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 6 unit eriter atau hitung poin, uang tunai Rp7.300.000, 5 pasang tutup jalu, 7 lembar resi transfer uang peserta, 3 arena, 15 lembar piagam dan 12 tropy.
"Kita amankan beberapa orang panitia untuk diperiksa lebih lanjut, barang buktinya juga kita amankan dan kita coba dalami dulu," ujarnya.
Dikatakannya, kontes itu diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Untuk mengikuti kontes, peserta membayar uang pendaftaran yang dibayar tunai dan transfer rekening bank.
Salah seorang panitia pelaksana kontes ayam, Rio Pratama, membantah kontes tersebut menyelipkan praktik judi sabung ayam.
Dalam keterangannya ditegaskan jika kontes itu hanyalah ajang silaturahmi sesama pencinta hobi ayam jago di Sumatera Barat yang tergabung dalam organisasi Pecinta Ayam Aduan Sumatera Barat (PAASBAR).
Hingga berita ini diturunkan, 4 orang panitia masih menjalami pemeriksaan di Mapolres Pariaman. (Nanda)