Polisi razia hingga dinihari guna antisipasi gangguan keamanan jelang tahun baru. Foto/Nanda |
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suroptatomo Oktobrianto mengatakan, empat kendaraan tersebut diamakan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan saat diperiksa oleh petugas.
"Sementara diamankan karena disaat dilakukan pemeriksaan penggunanya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. Namun tidak tertutup kemungkinan ada indikasi dengan curanmor," ujarnya di Pariaman, Minggu (17/12) siang.
Saat ini, empat sepeda motor tersebut diamankan di Satlantas Polres Pariaman. Selain memeriksa surat-surat kendaraan, razia yang melibatkan seluruh satuan di Polres Pariaman juga melakukan penggeledahan kendaraan dan penumpang.
"Kita lakukan pencegahan adanya transaksi narkoba, pergerakan pelaku terorisme, miras ataupun kejahatan jalanan lainnya," ulasnya.
Menurut Bagus, meskipun terjadi trend meningkatnya kejahatan mendekati akhir tahun di berbagai daerah lain di Indonesia, namun pihaknya optimis kejahatan di wilayah Polres Pariaman mengalami penurunan dan dapat ditekan.
Rencananya, razia dalam rangka cipta kondisi akan terus dilakukan hingga berakhirnya malam pergantian tahun 2018.
"Kita prediksi menurun, karena seluruh anggota telah melakukan langkah sesuai dengan satuan masing-masing. Kita akan seringkan razia-razia seperti ini, kita lakukan secara random dan berpindah-pindah. Ada juga patroli, sementara Babinkambtimas menyampaikan pesan kamtibmas," sebutnya.
Dikatannya, peredaran minuman keras diprediksi akan banyak terjadi pada pesta pergantian malam tahun baru 2018. Banyaknya hiburan orgen tunggal, kadang kala juga disertai dengan konsumsi miras.
"Kita akan lakukan patroli, jika didapati langsung kita amankan," pungkasnya. (Nanda)