Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terlambatnya Pencairan Dana Desa Tahap 2 di Pariaman Karena Rendahnya SDM Desa

24 November 2017 | 24.11.17 WIB Last Updated 2017-11-24T11:57:00Z
foto/istimewa
Pariaman --- Penyerapan dana desa di Kota Pariaman mencapai 80 persen pada November 2017. Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Desa DPMD Kota Pariaman Marwan menjelaskan, pencairan 60 persen dana desa pada tahap 1 telah diserap 100 persen oleh Pemerintah Desa di Kota Pariaman.
 

Sedangkan sisa 40 persen tahap dua yang telah masuk ke rekening Pemdes 50 persennya telah terserap dalam bentuk pembangunan fisik dan non fisik.

"Berarti serapan dana desa oleh pemerintahan desa telah mencapai angka lebih dari 80 persen," ujar Marwan.

Menurut Marwan, dana desa pada masing-masing desa di Kota Pariaman memiliki alokasi besaran berbeda pada setiap desanya berkisar Rp800 juta hingga  Rp875, tergantung jumlah penduduk, keterisoliran daerah dan tingkat kemiskinan.

Ia menyebut, pencairan dana desa tahap dua mengalami keterlambatan. Keterlambatan bukam berasal dari ketelodoran Pemko Pariaman, namun disebabkan oleh ketidakdisiplinan pemerintah desa yang terlambat melaporkan laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahap 1.

"Sehingga berimbas pada pencairan dana desa tahap 2. Pengajuan pencairan dana desa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dilakukan secara kolektif. Jika 1 desa saja belum menyampaikan laporan keuangan, maka akan berimbas kepada tidak dicairkannya dana desa kepada desa lain," ulasnya.

Ditambahkannya, keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut disebabkan ketidakcakapan atau ketidakpahaman aparatur desa dalam menyusun laporan keuangan.

"Karena minimnya SDM di desa, apalagi dana yang dikelola dalam jumlah yang banyak," imbuhnya.

Kata dia, untuk memudahkan dan melakukan penertiban terdapat administrasi keuangan, Pemdes di Kota Pariaman telah menggunakan Sistim Keuangan Desa. Sistem ini memberikan kemudahan kepada operator keuangan desa mengetahui posisi keuangannya.

"Dengan sistim ini operator keuangan desa tahu kondisi keuangan pemdes. Sistim ini sangat membantu," kata dia.

Fenomena rendahnya penyerapan dana desa oleh pemerintah desa, menjadi permasalahan jamak di berbagai daerah di Indonesia. Belum siapnya SDM pemerintahan desa dalam mengelola dana yang cukup besar diyakini menjadi penyebab keterlambatan cairnya dan penyerapan dana desa. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update