Salah satu penyebab meruncingnya hubungan di antara kader DPC adalah pengusulan nama calon pimpinan DPRD Kota Pariaman dari tiga nama anggota fraksi Gerindra: Fitri Nora, Hamdani dan Ali Darman yang notabene PAW John Edwar.
Menurut wakil ketua DPC Gerindra Kota Pariaman Gamindra Kesuma di Pariaman, Minggu (26/11), DPC Partai Gerindra Kota Pariaman telah mengusulkan nama Ali Darman sebagai pimpinan DPRD Kota Pariaman mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum John Edwar.
Dari 20 pengurus DPC, kata Gamindra, 17 di antaranya memilih Ali Darman, 2 suara untuk Fitri Nora dan satu suara abstain. Tidak ada pengurus DPC Gerindra mengusulkan nama Hamdani.
"Pengganti posisi pimpinan DPRD, dalam pleno DPC menentapkan Ali Darman karena sesuai daerah pemilihannya dengan John Edwar yakni Pariaman Utara. Kami menilai Ali Darman juga punya kemampuan," imbuh Gamindra Kesuma.
Ia mengatakan pihaknya di DPC telah mengusulkan nama hasil pleno tersebut ke DPP untuk mendapatkan pengesahan. Namun hingga diusulkan sejak tiga minggu lalu melalui pleno DPC, keputusan DPP belum juga turun. Pihaknya berasumsi hal tersebut karena manufer politik Fitri Nora yang juga mengincar posisi pimpinan DPRD.
"SK penetapan DPP belum juga keluar karena Fitri Nora langsung mengurus ke DPP tanpa melalui DPC, sehingga berkemungkinan orang DPP lah yang nanti akan memutuskannya," sebutnya.
Gamindra beralasan kenapa Fitri Nora tidak diusulkan mayoritas pengurus DPC sebagai pimpinan dewan, karena kontribusinya yang minim kepada partai sejak ia menduduki kursi DPRD sejak tahun 2014.
"Kesalahan Nonon (panggilan Fitri Nora) tidak berkontribusi ke partai. Selaku bendahara dalam pengurus sebelumnya, ia tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan partai. Sekarang dia tidak bendahara lagi," jelasnya.
Jelasnya lagi, Partai Gerindra secara nasional telah menetapkan kontribusi rutin 25 persen dari gaji anggota dewan setiap bulan kepada partai. Kewajiban tersebut, kata dia, belum dipenuhi sepenuhnya oleh Fitri Nora. Ia menyebut Fitri Nora hanya tiga kali membayar selama ia duduk di DPRD.
"Ketika kami tagih, ia tidak mau membayar. Maka dari itu kami (DPC) akan menyurati DPP rincian kesalahan Nonon selama menjabat bendahara terkait keuangan partai," pungkasnya.
Di hubungi terpisah, Fitri Nora membantah seluruh pernyataan Gamindra Kesuma. Ia menganggap tuduhan tersebut bermotif politis dan menyerang pribadinya. Ia juga membantah dirinya langsung ke DPP terkait pemilihan pimpinan DPRD. Menurutnya ada tiga calon pimpinan mulanya dari DPC, yakni Ali Darman, Hamdani dan ia sendiri.
Dari tiga nama tersebut kemudian dilakukan uji kompetensi di tingkat DPD Gerindra Sumbar. Hasil test tersebut merekomendasikan dirinya sebagai calon pimpinan DPRD menggantikan John Edwar sebagai wakil ketua DPRD Kota Pariaman.
"Hasil test tingkat DPD itu ditandatangani langsung oleh ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit, jadi tidak benar saya langsung ke DPP," ungkapnya.
Fitri Nora bahkan mengatakan SK penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Pariaman akan segera keluar awal bulan Desember 2017 dari DPP.
Sedangkan kontribusi kepada partai yang dituduhkan, Fitri Nora menjawab sebaliknya. Ia menyebut dari tahun 2014 sampai 2016 kantor DPC Gerindra Kota Pariaman berada di properti miliknya Jalan SB Alamsyah, Pariaman Tengah.
Kemudian dari tahun 2016, ia menyewa kantor di Simpang Apar, Pariaman Utara hingga tahun 2019 dengan sewa Rp30 juta. Sewa sebanyak itu ia bayar patungan bersama Hamdani dan almarhum John Edwar.
"Kemudian saat Anis-Sandi (saat itu Cagub-Cawagub DKI) kami yang duduk di DPRD juga menyumbang masing-masing Rp20 juta," sebutnya.
Sedangkan iuran wajib kepada partai, Fitri Nora menyebut tidak diserahkan ke DPC tapi langsung ke rekening DPP Gerindra. Ia mengaku memang tidak selalu membayar tiap bulannya, karena banyak keperluan lain yang dibutuhkan oleh DPC, seperti menyewa kantor beserta alat kelengkapannya.
"Kemudian terhitung bulan Agustus 2016, pembayaran iuran wajib ke partai dialihkan ke rekening DPD Gerindra Sumbar, sejak itu saya rutin membayarnya," pungkasnya. (OLP)