Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

[Pilwako Pariaman 2018] Belum Satupun Calon Perseorangan Mendaftar ke KPU

27 November 2017 | 27.11.17 WIB Last Updated 2017-11-27T07:31:09Z
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria didampingi sekretaris KPU Hendri Jalal
Pariaman --- Hingga hari ketiga pendaftaran calon perseorangan untuk Pilwako Pariaman 2018 dibuka oleh KPU Kota Pariaman, hingga hari ini, Senin (27/11), belum ada satu pun calon maupun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Pendaftaran melalui jalur perseorangan tersebut dibuka sejak tanggal 25 November dan akan berakhir pada tanggal 29 November 2017.

Menurut komisioner KPU Kota Pariaman Indra Jaya, Senin (27/11), jika tidak ada pendaftar hingga batas akhir yang ditentukan, KPU tidak akan memperpanjang waktu pendaftarannya.

Jadwal yang telah diberikan selama lima hari tersebut ia harap dimanfaatkan maksimal bagi pasangan calon yang ingin maju dari jalur perseorangan, seperti konsultasi jelang kedatangan atau mendaftar.

"Namun hingga hari ini belum satu pun yang menghubungi kami. Baik untuk konsultasi maupun mengabarkan perihal kedatangan," ujarnya.

Untuk sekedar perbandingan, pada Pilwako Pariaman 2013 silam, ada dua pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Pasangan calon dari jalur perseorang mesti memenuhi syarat dukungan KTP yang telah ditentukan KPU. Untuk kota Pariaman sendiri di Pilwako Pariaman 2018, syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan adalah sebanyak 5.906 dukungan atau sesuai DPT Kota Pariaman yang dihitung pada Pilgub Sumbar 2015 lalu.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria menjelaskan mekanisme pendaftaran dari calon perseorangan. Selain syarat dukungan minimal berupa KTP, para pasangan calon, sebelum mendaftar, terlebih dahulu mengambil entri password sistim informasi pencalonan (Silon) ke KPU.

"Entri itu diambil satu hari jelang pendaftaran dibuka. Jika tidak, ia tidak diperbolehkan mendaftar," kata Boedi.

Ia menambahkan, hingga batas akhir jelang pendaftaran calon jalur perseorangan dibuka (25 November), baru satu orang yang telah mengambil entri password Silon ke KPU Kota Pariaman. Dalam entri Silon tersebut, jelas Boedi, para calon akan memasukan bukti nama dukungan secara online satu per satu terlebih dahulu sebelum datang mendaftar ke KPU.

"Sudah ada satu orang. Namun ia minta namanya dirahasiakan. Hingga hari ini belum mendaftar secara resmi ke KPU, namun sudah mengambil entri Silon," kata Boedi. (OLP)
×
Berita Terbaru Update