Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kumpulkan Panwascam, Panwaslu Pariaman Samakan Persepsi Jelang Pilwako dan Pileg 2019

14 November 2017 | 14.11.17 WIB Last Updated 2017-11-14T14:01:32Z

Pariaman --- Panwaslu Kota Pariaman gelar rapat kerja teknis dengan pimpinan dan kepala sekretariat panwascam se kota Pariaman dalam rangka pengawasan pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018, Selasa (14/11) pagi, di kantor Panwaslu Pariaman.

Rapat kerja teknis merupakan pertama kalinya dilaksanakan usai dilakukan pelantikan pimpinan dan kepala sekretariat panwascam di kota Pariaman.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, rapat kerja teknis pertama difokuskan untuk menyamakan persepsi pimpinan dan kepala sekretariat panwascam terhadap fungsi organisasi dan pengawasan.

“Kita samakan persepsi dulu, bahwa pimpinan dan kepala sekretariat memiliki fungsi sebagai organisasi dan sebagai pengawas. Bukan hanya sekedar teknis bagaimana pengeloaan administrasi saja atau sifatnya teknis saja, namun peryeragamaan persepsi itu perlu,” ujarnya.

Pentingnya penyamaan persepsi, kata dia, disebabkan latar belakang anggota panwascam yang berbeda. Meskipun ada panwascam yang memiliki pengalaman sebagai penyelanggara seperti KPPS, PPS atau PPK, namun belum tentu paham dengan persepsi pengawasan pada pemilu. Selain itu ada juga panwascam yang belum memiliki pengalaman teknis sama sekali.

“Ada beragam latar jajaran panwascam. Ada yang belum pernah menjadi penyelenggara sama sekali, ada pula yang pernah jadi penyelenggara tapi bukan panwas. Tentu saja persepsi penyelenggara seperti PPS atau PPK akan berbeda dengan persepsi pengawasan. Makanya penyamaan persepsi ini perlu kita lakukan,” ulasnya.

Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman Riky Falantino menjelaskan, pembekalan jajaran panwascam dan sekretariat akan terus dilakukan oleh Panwaslu Kota Pariaman secara berkala. Setidaknya ada enam kali bimbingan terkait teknis pengawasan pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 dan pemilu 2019 mendatang.

“Jajaran di kecamatan juga akan kita berikan bimbingan teknis pada tahapan-tahapan pilkada dan pileg. Karena teknis pengawasan baik itu sifatnya laporan dan tatib administrasi akan mengalami perbedaan pada tiap tahapan,” jelasnya.

Tidak hanya pengawasan kepada penyelenggara dan peserta pemilu saja, Panwaslu Kota Pariaman juga melakukan supervisi kepada jajaran pengawas kecamatan secara periodik terkait kinerja dan pengadministrasian.

Dalam bimbingan teknis nantinya, panwaslu juga akan mensosialiasikan penetapan sistim laporan keuangan bendahara instansi (SILABI) yang terintegrasi dengan Bawaslu RI. Berbeda dengan pengelolaan keuangan di panwascam yang dulunya manual, kini, pelaporan penggunaan anggaran yang digunakan harus diinputkan melalui sistim yang dapat dikontrol setiap saat baik oleh bawaslu ataupun panwaslu.

“Sangat jauh berbeda pada pilkada atau pemilu sebelumnya, khususnya pada pelaporan keuangan. Dengan sistim laporan keuangan yang terintegrasi hingga ke Bawaslu RI, tentu perlu kita lakukan sosialisasi teknisnya,” tutupnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update