Para calon anggota PPK saat mengikuti ujian tertulis. Foto/Nanda |
Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria didampingi Sekretaris KPU Kota Pariaman Hendri Jalal mengatakan, pelantikan yang dijadwalkan esok hari dilakukan setelah 40 orang calon anggota PPK tersebut dinyatakan lulus tes wawancara calon anggota PPK.
“Dua puluh orang calon anggota PPK yang nanti dilantik, sebelumnya telah kita tetapkan sebagai peserta yang lulus ujian wawancara,” ujarnya.
20 orang anggota calon PPK yang akan dilantik berasal dari lima orang setiap kecamatan. Di Kecamatan Pariaman Selatan, Alex Nasri, Arif Rahman Hakim, Roni Efendi, Sepriadi, Suarni. Di Kecamatan Pariaman Tengah, lima orang yang akan dilantik antara lain Devi Hariadi, Randa Yulian Fatra, Ridho Hardinata, Sudirman, Trissianti.
“Di Kecamatan Pariaman Timur adalah Anipah Darwina, Dicky Fernando, Eko Wahyudi, Mustakim, Suryani dan Pariaman Utara, April Adek, Budiono, Ilham Khalid, Musmar Jayakin, Rusdi,” rincinya.
Ia mengatakan, peserta yang ditetapkan lulus seleksi wawancara akan dilantik sebagai anggota PPK pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 pada hari Senin, 6 November 2017 pukul 08.00 WIB di Restoran Joyo Makmur Kota Pariaman.
“Terhitung besok 20 orang tersebut telah sah menjadi anggota PPK dan memiliki masa kerja hingga bulan Juli 2018 terhitung saat dilantik sebagai anggota PPK,” ulasnya.
Usai dilantik oleh KPU Kota Pariman, anggota PPK akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan tugas PPK dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.
"Dan dalam waktu dekat pada tahapan pilkada adalah melakukan verifikasi dukungan pada bakal calon melalui jalur perseorangan atau independent," pungkasnya. (Nanda)