Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teliti Administrasi Parpol, KPU Pariaman Libatkan 25 Orang di Pokja

26 Oktober 2017 | 26.10.17 WIB Last Updated 2017-10-26T12:01:41Z

Pariaman --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman mulai melakukan penelitian dan pencocokan administrasi dokumen keanggotan parpol calon peserta pemilu 2019. 

Penelitian administrasi melibatkan 25 orang dalam kelompok kerja (Pokja) KPU Kota Pariaman yang dimulai sejak Rabu (25/10) hingga Rabu (15/11) mendatang sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Koordinator divisi hukum KPU Kota Pariaman Aisyah menjelaskan, penelitian administrasi dilakukan dengan mencocokan dokumen hardcopy salinan Kartu Tanda Anggota dan salinan KTP elektronik atau surat keterangan (suket) dengan data Format F2 pada SIPOL KPU.

“Data yang kita cocokan data hardcopy dengan Sipol meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan dan alamat. Dari hasil penelitian ditemukan ketidakcocokan nama, pekerjaan antara data sipol dengan hardcopy,” jelasnya di kantor KPU Kota Pariaman, Kamis (26/10) siang.

Jika dalam pencocokan dan penilitian administrasi tersebut ditemukan data ganda, KPU Kota Pariaman usai melakukan pleno hasil penelitian administrasi, ulas Aisyah, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut kepada masing-masing parpol yang menyerahkan dokumen.

Pihaknya, kata Aisyah, juga akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk mengkonfirmasi temuan salinan data keanggotaan parpol yang ganda.   

“Hasilnya akan kita serahkan kepada masing-masing partai. Jika ada kekurangan ataupun data ganda, partai dapat memperbaikinya hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU,” jelasnya.

Dikatakan Aisyah, padatnya kegiatan KPU Kota Pariaman membuat penelitian administrasi dokumen keanggotaan parpol belum bisa dilaksanakan secara fullday. Dari dua hari dilakukannya penelitian administrasi, belum ada parpol yang selesai penelitian datanya.

"Kita lakukan penelitian langsung sekaligus 16 parpol yang berkasnya telah kita terima. Padatnya kegiatan KPU, sehingga kita belum bisa optimalkan," pungkasnya.

Sebelumnya, 16 parpol politik calon peserta pemilu 2019 di Kota Pariaman telah menyerahkan dokumen salinan keanggotaannya kepada KPU kota Pariaman. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update