Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwaslu Pariaman Minta Tanggapan Warga Dalam Penjaringan Anggota Panwascam

4 Oktober 2017 | 4.10.17 WIB Last Updated 2017-10-04T11:55:27Z
Kantor Panwaslu Kota Pariaman di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Alai Gelombang
~90 orang calon anggota Panwascam se kota Pariaman mengikuti seleksi tertulis di BKP Rawang. 25 orang calon dinyatakan lulus seleksi.

~Sesi wawancara mencari 3 anggota Panwascam di tiap kecamatan yang bertugas dari pilkada 2018 hingga pemilu legislatif 2019.



Pariaman --- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pariaman buka tanggapan publik terhadap 25 orang calon anggota Panwascam yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dalam Calon Anggota Panwascam Kota Pariaman 2017 pada Selasa (3/10) sore. Sebelumnya, Senin (2/10) pagi, 90 orang calon anggota Panwascam se kota Pariaman mengikuti seleksi tertulis di BKP Rawang.

Tanggapan tersebut untuk memastikan bahwa calon anggota Panwascam yang lulus seleksi bukanlah anggota parpol ataupun terafiliasi dengan tim pemenangan dan bakal calon peserta pilkada.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, tanggapan publik terhadap hasil seleksi merupakan masukan atau pertimbangan Panwaslu Kota Pariaman dalam menetapkan Panwascam yang lulus seleksi.

“Kita menunggu respon dan tanggapan masyarakat terhadap hasil seleksi yang telah kita tetapkan ini, sehingga masukan itu nantinya akan menjadi pertimbangan kita dalam menetapkan hasil seleksi selanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat dapat memberikan laporan kepada Panwaslu Kota Pariaman atau melalui Bawaslu Sumatera Barat terhadap hasil seleksi tertulis, jika di antara nama yang dinyatakan lulus seleksi merupakan anggota atau pengurus parpol, memiliki afiliasi dengan tim pemenangan atau bakal calon peserta pilkada, atau terkait hal yang tidak memenuhi persyarakatan sebagai anggota Panwascam.

“Langsung memberikan laporan ke kita, jika memang ada bukti yang bersangkutan merupakan anggota parpol atau terafiliasi dengan pilkada, kita akan gagalkan,” ulasnya.

Ia merinci, hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panswascam se Kota Pariaman. Di Kecamatan Pariaman Tengah, enam peserta seleksi tertulis yang dinyatakan lulus, adalah: Nadia Meria Jane, Syufli, Hardianti Rusadi, Mike Fitri, Idris, Ridha Rahmah, Adri M. Sedangkan di Kecamatan Pariaman Selatan peserta yang lulus, Endang Witarsa, Daswatul Naim, Rasmiwati, Ria Meilani, Yuldi Edriansyah, Reza Archania Novantila.

Di Kecamatan Pariaman Timur, Zaidir, Syofyan Masni, Doni Kardinal, Idratul Rahman, Mairizaldi, Sarbaini. Sedangkan di Kecamatan Pariaman Utara yang dinyatakan lulus seleksi adalah Ilham Khalid, Ronal Iham, Yurnita Farina, Ibnu Harnedi, Adrianto dan Taufik Hidayat.

Ke 25 peserta yang lulus akan menjani tes wawancara dengan anggota dan sekretaris Panwaslu Kota Pariaman pada hari Sabtu 7 Oktober 2017 di Kantor Panwaslu Kota Pariaman, Jl Sudirman Nomor 22 Alai Gelombang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Usai dilaksanakan tes wawancara, Panwaslu Kota Pariaman akan menetapkan 3 orang anggota Panwascam di masing-masing kecamatan.

Seleksi wawancara dibagi dalam empat sesi: Kecamatan Pariaman Utara pukul 09.00-11.00 WIB, Pariaman Timur pukul 11.00-13.00, Pariaman Selatan pukul 14.00-16.00, Pariaman Tengah pukul 16.30-18.30.

"Nanti hasil seleksi akan kita rangking hingga 3 besar, inilah yang nantinya akan kita lantik sebagai anggota Panwascam,” jelasnya.

Menurut Elmahmudi, anggota Panwascam se Kota Pariaman yang direkrut saat ini, memiliki masa kerja hingga selesainya tahapan pemilu legislative 2019 yang dinyatakan melalui dua surat keputusan sekaligus.

 “Sama halnya dengan Panwaslu Kota Pariaman, anggota Panwascam juga bertugas hingga selesainya tahapan pilkada dan pemilu legislatif 2019 dan dikuatkan dengan dua surat keputusan,” pungkasnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update