Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mukhlis Ingatkan Iuran Masyarakat per Bulan Untuk BPJS, Dibarengi Kinerja Profesional

9 Oktober 2017 | 9.10.17 WIB Last Updated 2017-10-09T13:10:16Z

~Dari 91.115 orang penduduk kota Pariaman, sebanyak 60.831 sudah terdaftar JKN per 1 Oktober 2017.

~Dengan iuran rutin bulanan masyarakat Pariaman, BPJS diminta bekerja profesional dalam melayani kesehatan masyarakat, termasuk ke rumah sakit rujukan.


Pariaman --- Pemko Pariaman teken nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Padang dalam rangka optimalisasi peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kota Pariaman.

MoU diteken oleh walikota Pariaman Mukhlis Rahman dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo di aulau utama Balaikota Pariaman, Senin (9/10/2017).

Saling teken MoU tersebut menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mensyaratkan hanya satu penyelenggara jaminan kesehatan secara nasional: yakni BPJS Kesehatan.

Dengan MoU tersebut, Mukhlis berjanji akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat sesuai SOP yang ada. Ia tidak ingin mendengar pelbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS di kota Pariaman.

"Bekerja sesuai prosedur dan peraturan-peraturan yang ada, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan BPJS kesehatan," kata Mukhlis yang akan mengakhiri masa jabatan dua periodenya akhir 2018 mendatang.

Kepada seluruh subjek layanan kesehatan mitra BPJS kesehatan, termasuk RSUD dr Sadikin dan puskesmas se-kota pariaman serta dokter keluarga, ia mengimbau agar  memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.

Dengan adanya regulasi tersebut, kata Mukhlis, setiap penyelenggara kesehatan pemerintah daerah, harus berintegrasi ke BPJS Kesehatan, sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut Mukhlis Rahman juga mengharapkan kepada pihak BPJS, agar bekerja profesional, karena yang dikelola adalah uang rakyat--yang telah menyisihkan sebagian penghasilannya---membayar iuran tiap bulan.

"Bekerjalah secara profesional, jangan sampai peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran tersebut tidak dilayani dengan baik karena mereka mempunyai hak yang sama dengan pasien lainnya dalam penanganan medis, baik di rumah sakit daerah atau rumah sakit rujukan lainya," tutupnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo mengatakan, tahun 2017 jumlah penduduk kota Pariaman sebanyak 91.115 orang. Terdaftar sebagai peserta JKN adalah sebanyak 60.831 per 1 Oktober 2017. Berarti masih ada potensi peserta JKN sebanyak 30.284 orang lagi.

"Berarti 66,76% penduduk kota Pariaman telah terdaftar menjadi peserta JKN, kini tinggal 33,24% lagi yang dapat kita maksimalkan untuk bersedia ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata dia.

Dari jumlah tersebut sebanyak 23.813 orang adalah peserta penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung oleh APBN, dan 9.155 orang adalah kepesertaan Jamkesda yang ditanggung dari sharing oleh APBD Provinsi 80% dan APBD Kota Pariaman 20%.

"Dahulu peserta PBI yang tidak aktif atau menunggak, tiba-tiba mendapat musibah sakit dan dirawat di layanan kesehatan. Dengan melunasi iurannya, bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia menambahkan sejak keluarnya PP Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan PP Nomor 12 tahun 2013, cara seperti itu tidak dimungkinkan lagi. Peserta PBI tersebut harus melunasi seluruh tunggakan iurannya dan harus membayar denda sebanyak 2,5% terlebih dahulu.
 

"Setelah itu baru dinyatakan sebagai PBI aktif setelah 45 hari menyelesaikan kewajibannya itu," terangnya mengakhiri.

Acara itu hingga berlanjut dengan sosialisasi JKN/KIS menuju Universal Health Coverage yang dihadari oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, Sekdako Pariaman Indra Sakti, Kepala Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pariaman Sari Puspa, kepala SOPD, Kabag, Camat se-kota Pariaman, Kepala RSUD dr Sadikin beserta pimpinan puskesmas se-kota Pariaman. Kepala Desa serta Lurah juga terlihat. (Juned/OLP)
×
Berita Terbaru Update