Proses penilaian dari pukul 09.30 hingga 20.00 WIB. Tim penilai betul-betul memverifikasi semua dokumen serta mencek kelengkapan sarana dan prasana dan semua layanan LPSE Kota Pariaman.
Ichwan Nasution mengatakan bahwa komitmen LPSE Kota Pariaman untuk mencapai 17 standar sangat tinggi. Tampak dari usaha untuk melengkapi seluruh persyaratan seperti sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk pelayanan.
"Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Ichwan Nasution.
Sebelumnya LPSE Kota Pariaman telah memenuhi 8 standar, yaitu standar kebijakan layanan, pengorganisasi layanan, pengelolaan aset, pengelolaan layanan helpdesk, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan anggaran.
Ichwan menyebutkan pihaknya telah menilai sebanyak 9 standar, di antaranya pengelolaan risiko, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan, pengelolaan kepatuhan dan standar penilaian internal
Kedatangan tim penilai disambut oleh Asisten I Lanefi, Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri dan Ketua LPSE Kota Pariaman Nofrizal Nur di Balaikota Pariaman.
“Semoga penilaian berjalan lancar sebab saya rasa kesiapan tim LPSE Kota Pariaman cukup matang dan dapat menyusul 9 kabupaten/kota yang sudah memperoleh 17 standar di Sumatera Barat,” ungkap Lanefi. (Juned)