Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPSE Kota Pariaman Komit Capai Standar 17

15 Oktober 2017 | 15.10.17 WIB Last Updated 2017-10-15T12:03:49Z

Pariaman --- Ketua Tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Ichwan Nasution didampingi oleh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumbar lakukan penilaian terhadap 17 standar LPSE Kota Pariaman, Kamis (12/10).

Proses penilaian dari pukul 09.30 hingga 20.00 WIB. Tim penilai betul-betul memverifikasi semua dokumen serta mencek kelengkapan sarana dan prasana dan semua layanan LPSE Kota Pariaman.

Ichwan Nasution mengatakan bahwa komitmen LPSE Kota Pariaman untuk mencapai 17 standar sangat tinggi. Tampak dari usaha untuk melengkapi seluruh persyaratan seperti sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk pelayanan.

"Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Ichwan Nasution.

Sebelumnya LPSE Kota Pariaman telah memenuhi 8 standar, yaitu standar kebijakan layanan, pengorganisasi layanan, pengelolaan aset, pengelolaan layanan helpdesk, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan anggaran.

Ichwan menyebutkan pihaknya telah menilai sebanyak 9 standar, di antaranya pengelolaan risiko, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan, pengelolaan kepatuhan dan standar penilaian internal

Kedatangan tim penilai disambut oleh Asisten I Lanefi, Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri dan Ketua LPSE Kota Pariaman Nofrizal Nur di Balaikota Pariaman.

“Semoga penilaian berjalan lancar sebab saya rasa kesiapan tim LPSE Kota Pariaman cukup matang dan dapat menyusul 9 kabupaten/kota yang sudah memperoleh 17 standar di Sumatera Barat,” ungkap Lanefi. (Juned)
×
Berita Terbaru Update