~Menggelar rapat di kantor DPRD, menghemat anggaran hingga Rp1,2 miliar per tahun. Konsumsi diasup dari warga setempat.
Pariaman --- Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menegaskan seluruh rangkaian kegiatan pembahasan Rencana Anggaran Belanda Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Pariaman tahun 2017 dipusatkan di Kantor DPRD Kota Pariaman, bukan di hotel ataupun aula rapat di luar Kota Pariaman.
Langkah itu, kata dia merupakan keinginan semua anggota DPRD untuk melakukan efisiensi keuangan daerah dan dapat dimaksimalkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sementara di daerah lain, banyak menggelar rapat di hotel ataupun di aula di luar daerah. Kita (DPRD Kota Pariaman) fokuskan di kantor DPRD saja. Gedung kita cukup luas untuk membahas APBD,” ujarnya, Jumat (6/10).
Ia merinci, jika rapat di hotel dengan rangkaian pembahasan hingga satu minggu bisa menelan anggaran Rp300 juta, sedangkan pembahasan anggaran mulai dari APBD awal tahun, hingga perubahan bisa mencapai 4 kali.
“Jika empat kali saja rapat di hotel dalam satu tahun sudah Rp1,2 miliar tersedot APBD untuk itu. Namun kita efesienkan dengan menggelar rapat di kantor saja. Ini berarti kita menghemat anggaran Rp1,2 miliar yang kemudian kita alokasikan untuk pembangunan,” ulasnya.
Menurut Mardison, banyak dampak jika rapat pembahasan APBD dilakukan di DPRD. Selain menghemat anggaran, konsumsi rapatpun bisa dibeli dari masyarakat lokal Kota Pariaman.
Selain tidak menggelar rapat di hotel dan di luar daerah, DPRD Kota Pariaman juga menghemat anggaran dengan tidak menambah anggaran perjalanan dinas di DPRD dan Pemko Pariaman.
“Kita bisa beli konsumsi dari sini, nah artinya masyarakat juga terbantu dengan dipusatkannya kegiatan rapat di sini. Bahkan anggaran perjalanan dinas juga tidak ada penambahan,” sebut dia.
Disamping itu, dalam pembahasan Rancangan APBD P tahun 2017 ini, DPRD Kota Pariaman juga meminta agar Pemko Pariaman memperhatikan terbatasnya waktu anggaran tahun 2017 yang tinggal kurang dari tiga bulan itu.
Menurut Mardison, beberapa proyek fisik yang belum bisa kerjakan di tahun 2017 karena singkatnya waktu, DPRD berkomitmen akan setuju untuk dilaksakan tahun berikutnya atau pada APBD tahun 2018 awal.
DPRD Kota Pariaman mendorong agar dalam waktu dua bulan itu, Pemko Pariaman mengoptimalkan kegiatan pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita ingatkan pemko terkait rencana proyek pembangunan fisik, jika dengan waktu yang terbatas ini sulit untuk direalisasikan, kita bisa silpakan dan di tahun 2018 kita realisasikan,” ujarnya.
Selain transparansi, prinsip efesiensi merupakan salah satu pertimbangan bagi DPRD Kota Pariaman sebelum menyetujui RAPBD yang diusulkan oleh Pemko Pariaman ke dewan.
“Pemko dan DPRD sejalan dengan semangat dalam efesiensi ini agar memangkas anggaran tepat sasaran dan optimal dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya mengakhiri. (Nanda)