Pendirian bangunan ketiga tersebut ditandai dengan Peletakan Batu Pertama (Taktuma) Bangunan Gedung Kantor Wali Nagari Sungai Durian oleh Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, Rabu (25/10).
Bangunan berdiri di tanah kaum milik Awaludin Usman yang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan merupakan bangunan keempat yang dibangun di atas tanah tersebut setelah TK, Polindes dan MDA.
Mendengar informasi dari mantan Wali Nagari Sungai Durian Nusyirwan Nazar tentang sumbangan Awaludin tersebut, Wabup Suhatri Bur merasa apresiasi dan bangga.
"Kita bangga punya tokoh masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya untuk kemajuan Padangpariaman. Jika saja ada 102 orang lagi seperti pak Awaludin maka Padangpariaman akan maju," kata Suhatri Bur.
Ia berkata, di zaman sekarang jarang ada orang seperti Awaluddin. Apalagi tanah yang dihibahkan berada di tepi jalan utama nagari. Bahkan Awaludin berencana akan menghibahkan tanahnya lagi untuk pembangunan surau yang berada di seberang jalan bangunan TK, Polindes, MDA dan kantor Walinagari.
Kantor walinagari tersebut nantinya dibangun dua lantai dan bagonjong sesuai edaran bupati tentang pembangunan kantor nagari.
Tokoh masyarakat Sungai Durian yang juga mantan wali nagari, Nusyirwan Nazar mengatakan tahun 2003 kantor walinagari pertama dibangun di Pasar Koto Mambang. Kemudian tahun 2014 dibangun kembali di Kampung Tanjung. Karena ada pemekaran nagari, pindah ke Korong Sungai Durian.
Kantor walinagari yang baru rencana berukuran 9m x 12m tingkat dua, dengan total anggaran Rp1 miliar. Dana awal membangun pondasi sebesar Rp121 juta berasal dari Alokasi Dana Nagari (ADN).
Sementara itu penghibah tanah Awaludin Usman, berharap tanah yang dihibahkannya bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ia meminta pemda secepatnya mengurus sertifikat kepemilikan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Selagi saya masih hidup dan sehat walafiat, saya mohon segera diproses sertifikatnya. Semua anggota kaum sudah setuju menghibahkan tanah," ungkapnya. (TIM)