Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APBD Perubahan 2017 Padangpariaman Ditambah 75 M

14 Oktober 2017 | 14.10.17 WIB Last Updated 2017-10-14T05:54:02Z

Pariaman --- Setelah melalui pembahasan yang panjang, alot dan beberapa kali tertunda dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Padangpariaman, APBD Perubahan Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2017 disahkan Jumat malam (13/10) di ruang rapat paripurna DPRD.

APBD Padangpariaman mengalami penambahan dari APBD awal sebesar Rp75 miliar, sehingga total APBD Padangpariaman menjadi Rp1,52 triliun dari Rp1,45 triliun.

Penambahan APBD diikuti dengan penambahan pendapatan sebesar Rp54 miliar yang diperoleh dari PAD Rp158 miliar, Dana Perimbangan Rp1,09 miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp217 miliar.

Namun, penambahan PAD tidak sanggup menutupi penambangan belanja yang juga naik secara signifikan sehingga ikut menaikkan defisit dari Rp32 miliar di awal menjadi Rp53 miliar.

Defisit sebesar Rp53 miliar inilah membuat Banggar DPRD dan TAPD berulang kali bersidang tanpa henti dan tanpa menghiraukan waktu mencari titik temu untuk menihilkan atau menyeimbangkan antara belanja dan pendapatan.

"Menurut aturan perundang-undangan mengenai penyusunan APBD menyebutkan bahwa angka defisit pada APBD Perubahan harus seimbang alias nol defisit. Berbeda dengan APBD awal yang mentolerir angka defisit pada kisaran 0,3% dari total APBD," kata Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin.

Melalui persidangan yang alot akhirnya disepakati titik temu menutupi defisit dengan menaikkan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp16 miliar yang berasal dari SILPA tahun 2016 dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp12,9 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan sendiri berasal dari Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Nagari sebesar Rp53 miliar, BPR Padangpariaman Rp1 miliar dan Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Padangpariaman sebesar Rp6,945 miliar.

Dalam sambutan tertulis Bupati Padangpariaman yang dibacakan Wakil Bupati Suhatri Bur, mengapresiasi semua pihak yang terlibat langsung ataupun tidak sehingga rumusan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat dituntaskan pertengahan Oktober 2017.

"Saya yakin, dalam setiap tahapan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2017 ini telah terjadi gesekan-gesekan dan saling adu argumentasi terutama menyangkut akurasi program-program prioritas, baik dalam hal efektifitas maupun efisiensinya," ucap Suhatri Bur.

Menurutnya kondisi itu sangat wajar dalam sebuah pembahasan APBD. Justru hal itu mencerminkan keseriusan dan kesungguhan dalam melahirkan Perubahan APBD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2017 yang kredibel dan berkualitas.

"Berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, mungkin banyak usul, saran dan pertimbangan maupun imbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat yang belum dapat diakomodir. Untuk itu kami mohon kesediaan dari kita bersama untuk memakluminya. Ke depan, catatan-catatan pembahasan itu akan menjadi perhatian dan prioritas kita bersama," kata Suhatri Bur.

Namun demikian, sela Suhatri, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman setiap tahunnya berupaya mengurangi Belanja Pegawai yang selalu menjadi hambatan karena melewati ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Alhamdulillah, pada Perubahan ABPD tahun 2017 ini Belanja Pegawai Pemerintah Kabupaten Padangpariaman hanya 41,97% dari keseluruhan APBD atau sebesar Rp638,4 miliar," tandasnya. (ASM)
×
Berita Terbaru Update