Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

151 Calon Anggota PPK Akan Ikuti Tes Tertulis KPU Kota Pariaman

26 Oktober 2017 | 26.10.17 WIB Last Updated 2017-10-26T12:10:29Z

Pariaman --- KPU Kota Pariaman akan lakukan seleksi tertulis kepada 151 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018.

Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria di ruang kerjanya, Kamis (26/10) menjelaskan, 151 calon anggota PPK yang akan mengikuti ujian tertulis merupakan pendaftar yang dinyatakan lulus dan lengkap administrasi saat pengembalian berkas pendaftaran.

“Peserta yang mendaftar tidak lulus administrasi kebanyakan adalah pendaftar yang memiliki KTP di luar Kota Pariaman, ada juga persyaratan salinan KTP nya tidak dilegalisir,” ujarnya.

Tes tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB di Aula SKB Desa Rawang, Pariaman Tengah. Adapun materi tes tertulis meliputi tentang ketatanegaraan, kepemiluan dan kebudayaan.

“Ada tiga materi yang akan diuji nanti, yaitu tentang wawasan ketatanegaraan, kepemiluan dan kebudayaan. Untuk hasil tes tertulis akan kita umumkan pada 29 Oktober 2017 ini,” ujarnya.

Dikatakan Boedi, 10  besar orang peserta yang lulus ujian tertulis di setiap kecamatan, selanjutnya akan mengikuti ujian tes wawancara. Dalam tahapan ini, 40 orang akan digali pengetahuannya tentang pemilu, latar belakang dan motivasi menjadi calon anggota PPK secara personal dan metode Focus Group Discussion (FGD).

Peringkat lima besar hasil seleksi wawancara akan ditetapkan oleh KPU Kota Pariaman sebagai calon anggota PPK pada Pilwako Pariaman 2018. Sedangkan hasil tes wawancara akan diumumkan oleh KPU Kota Pariaman pada 4-5 November 2017.

“Untuk tes wawancaranya kita lakukan dengan metode FGD dan wawancara personil atau masing-masing pada 1-3 November 2017 mendatang dan pelantikan akan dilakukan pada 5-6 November 2017,” sebutnya.

Ia menyebutkan, pada pilkada serentak 2018 ini, terdapat penambahan jumlah anggota PPK dari sebelumnya hanya 3 orang menjadi 5 orang. Penambahan tersebut, kata dia menyesuaikan peningkatan beban kerja penyelenggaraan pilkada. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update