Langkah itu dilakukan menyusul instruksi Walikota Pariaman Mukhlis Rahman yang ditegaskan pada saat coffe morning, Senin (11/9/2017), untuk menertibkan ASN kelayapan dinas.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri mengatakan, ASN yang terjaring razia pleh pihaknya hari ini akan dilakukan pembinaan. Namun akan dikenakan sanksi disiplin jika terjaring pada hari selanjutnya.
Menurutnya, di pagi hari pada jam kerja, banyak oknum ASN yang masih nongkrong sarapan pagi di kedai dan warung yang berada di luar komplek Balaikota Pariaman.
“Hari pertama sudah ada yang terjaring razia saat sarapan di warung luar komplek kantor, padahal sudah pukul 09.30 WIB. Untuk hari pertama, kita baru lakukan pencatatan di Mako. Namun esok baru akan dilakukan sanksi administrasi dan kedisiplinan,” jelasnya.
Ia berkata, untuk menjalankan instruksi walikota tersebut, pihaknya akan melakukan patroli rutin pada titik kemungkinan tempat berkumpulnya ASN pada jam kerja.
“Kita akan lakukan patroli, jika ditemukan langsung kita amankan dulu ke kantor. Namun masih di lingkungan komplek Balaikota tidak apa,” ulasnya.
Inatruksi tersebut, kata dia, telah diketahui oleh masing-masing kepala SOPD Pemko Pariaman untuk disampaikan kepada ASN masing-masing.
"Jadi tidak ada lagi alasan tidak tahu tentang instruksi ini, kan sudah disampaikan kepada kepala SOPD masing-masing," pungkasnya. (Nanda)