Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panwaslu Kota Pariaman Terima Dana Hibah Rp4,2 M

4 September 2017 | 4.9.17 WIB Last Updated 2017-09-04T09:30:54Z

Pariaman --- Walikota Pariaman, Mukhlis Rahman tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (DPHD) anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pariaman pada Pilkada Kota Pariaman 2018, Senin (4/9/2017) di Balaikota Pariaman.

Anggaran sebesar Rp4.216.462.000 yang dialokasikan dari APBD Kota Pariaman tahun 2017 akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama, Pemko Pariaman akan mencairkan Rp3.500.000.000, sedangkan sisanya Rp716.462.000 akan dicairkan di tahun 2018 mendatang.

Walikota Mukhlis berharap Panwaslu dapat menggunakan anggaran secara optimal untuk mengawasi tahapan pilkada. Dana hibah, kata dia, dapat digunakan untuk mebiayai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mulai tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan.

Dengan adanya  biaya operasional Panwaslu, Mukhlis berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, yang akan dilaksanakan pada 27 juni 2018.

"Mudah-mudahan pilkada lancar, aman dan sukses, dua periode pelaksanaan pilkada sebelumnya selalu berjalan aman dan tertib," tutur Mukhlis.

Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, pasca dilantik tanggal 25 Agustus 2017 di Kota Padang, pihaknya langsung tancap gas melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kita langsung audiensi dengan Kapolres Pariaman terkait pengamanan Pilkada dan Walikota Pariaman terkait NPHD anggaran pengawasan Pilkada, permintaan dukungan kantor sekretariat dan staf sekretariat Panwaslu Kota Pariaman,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran pengawasan pilkada yang dialokasikan kepada Panwaslu Kota Pariaman sebesar Rp4,2 milyar, dominan diserap untuk pembayaran honorium petugas adhoc pengawasan pilkada, seperti Panwascam, PPL Panwas TPS dan tenaga sekretariat lainnya.

“Pancascam atau kecamatan akan dibentuk 3 orang petugas di tingkat kecamatan, sedangkan untuk PPL tingkat desa dibentuk 1 orang petugas dan Panwas TPS 1 orang tiap TPS, namun jumlah TPSnya kan belum dipastikan, menunggu ketetapan KPU Kota Pariaman,” ulasnya.

Diakuinya, Panwaslu Kota Pariaman telah mulai memetakan kerawanan Pilkada Pariaman yang diawali pada tahapan pembentukan panitia adhoc hingga tahapan rekapitulasi. Tahapan yang rawan dalam penyelenggaraan pilkada antara lain, pembentukan penyelenggara adhoc, kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi.

“Kita sudah petakan, semua tahapan berpotensi terjadi pelanggaran, namun dengan keterbatasan petugas, tentunya kita harapkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada,” ujarnya. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update