Sebelumnya pendaftaran dan penyerahan berkas seleksi Panwascam Kota Pariaman akan ditutup pada Kamis (2/9).
Anggota Panwaslu Kota Pariaman Zaiyar didampingi Sekretaris Panwaslu Riky Falantino, Jumat (22/9), di Pariaman, menjelaskan, diperpanjangnya penerimaan berkas pendaftaran seleksi Panwascam disebabkan oleh masih sedikitnya peserta yang mendaftar untuk wilayah Kecamatan Pariaman Utara.
"Peserta yang mendaftar dari Kecamatan Pariaman Utara baru 8 orang, belum kita lakukan seleksi administrasi. Takutnya yang lolos hingga akhir, kurang dari kebutuhan," kata Zaiyar.
Saat ini, jelasnya, 67 orang telah mendaftar sebagai peserta seleksi Panwascam Kota Pariaman. Peserta yang telah mendaftar nantinya akan menjalani beberapa tahapan seleksi diantaranya seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara.
Sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan seleksi administrai sehari setelah ditutupnya pendaftaran. Sedangkan tahapan seleksi berikutnya akan ditetapkan setelah hasil seleksi selesai dilaksanakan.
"Seleksinya bertahap, namun untuk jadwal seleksi selanjutnya baru setelah seleksi administrasi rampung," ulasnya.
Riky Falantino menambahkan, perekrutan Panwascam merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh Panwaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pilwako Pariaman 2018. Usai membentuk Panwas di tingkat kecamatan, Panwaslu Kota Pariaman juga akan membentuk Panwas di tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat TPS.
"Untuk jumlah Panwas Lapangan sesuai dengan jumlaj desa dan kelurahan. Sedangkan Panwas TPS belum bisa direkap, karena jumlah TPS belum ditetapkan," katanya.
Di samping tugas Panwaslu dalam mengawasi jalannya Pilwako, ia juga mengimbau agar masyarakat Pariaman ikut berpartisipasi mengawasi jalannya Pilkada. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan untuk peningkatan kualitas pemilu. (Nanda)