Divisi sosialiasasi dan sumber daya manusia yang dikoordinatori ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, telah memulai sosialiasasi pilkada sejak awal, bahkan sebelum dilakukannya penandatatanganan NPHD.
Menurut Boedi, sosialiasasi pilkada harus harus dilakukan secara luas agar tingkat partisipasi pemilih meningkat dalam pelaksanaan Pilwako 2018 mendatang. Baginya September 2017 hingga Juni 2018 bukanlah waktu yang lama untuk melakukan sosialisasi.
“Sebetulnya pilkada kita hanya mensosialiasasikan soal teknis bagaimana pilkada, namun untuk sosialisasi tentang hakekat pilkada dan urgennya, justru telah kita lakukan secara rutin sejak jauh hari,” sebutnya.
Penyusunan kegiiatan sosialisasi, kata dia, juga terkait dengan alokasi anggaran yang akan membiayai setiap kegiatan. Memaksimalkan sosialiasasi, KPU Kota Pariaman juga mempersiapkan strategi serangan “darat dan udara”.
Serangan darat maksudnya, KPU Kota Pariaman melakukan sosialiasi kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, SOPD dan lima segmentasi pemilih potensial pilkada. Sedangkan strategi serangan udara, KPU akan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat menggunakan media cetak, siber, elektronik dan media sosial.
Sedangkan persiapan lainnya, divisi yang ia koordinir itu saat ini tengah mempersiapan pembentukan penyelenggara adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS yang akan dilakukan perekrutannya pada 12 Oktober 2017 mendatang.
“Kita sudah susun rencana pembentukan penyelenggara adhoc pilkada, kita sudah rinci berapa jumlah petugas di masing-masing wilayah. Namun untuk petugas TPS, masih dalam menunggu pemutakhiran data pemilih dulu,” ulasnya.
Koordinator divisi perencanaan program dan data pemilih Alfiandri Zaharmi mengatakan, banyaknya warga Kota Pariaman yang terdaftar dalam data pemilih namun tidak berada di Kota Pariaman, masih menjadi batu sandungan bagi validitas daftar pemilih yang berdampak pada tingkat partisipasi pemilih.
“Banyak dari masyarakat kita di sini, mereka terdaftar sebagai pemilih namun keberadaanya di rantau dan tidak bisa pulang kampung saat pilkada, sehingga dengan banyaknya kasus ini berdampak kepada partisipasi pemilih,” sebutnya.
Ia telah menyiapkan langkah mengatasi hal itu. Melalui petugas PPDP, masyarakat kota Pariaman yang terdaftar, namun di perantauan, harus dipastikan akan pulang untuk mengikuti pilkada. Namun jika tidak bisa mengikuti pilkada, dicoret dari daftar pemilih.
“Jika nanti pulang, namun suda dicoret, bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP, tapi jika tidak bisa pulangpun tidak tercatat sebagai golput,” kata dia memberikan contoh.
Dalam waktu dekat, KPU Kota Pariaman akan menggelar rapat koordinasi dengan Disdukcapil Kota Pariaman membahas sinkronisasi data pemilh dan menanyakan permasalahan 7000 masyarakat kota Pariaman yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Persiapan optimal juga dilakukan divisi teknis KPU Kota Pariaman. Koordinator Divisi Arnaldi Putra mengatakan, penyusunan teknis tahapan Pilwako Pariaman sudah dilakukan sejak awal yang dimulai dari penyusunan RAB pelaksanaan tahapan pilkada hingga MoU NPHD.
Divisi ini, kata dia, juga tengah mempersiapkan kegiatan peluncuran pilkada serentak 2018 kota Pariaman yang direncakana pada 31 September 2017 mendatang.
Sedangkan Divisi Keuangan dan Logistik akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Barat untuk melakukan pendampingan kepada KPU Kota Pariaman dalam mengelola anggaran dana hibah pilkada.
Dana hibah pilkada sebesar Rp6.5 milyar telah masuk ke rekening KPU Kota Pariaman, membutuhkan konsultatif dan pendampingan dari pihak berkompeten.
“Dalam waktu dekat kita akan MoU dengan BPKP perwakilan Sumatera Barat, kita rencanakan dalam bulan ini. Pengelolaan dana hibah ini rumit, karena kegiatan KPU yang terkadang harus direvisi, begitu dengan anggarannya, tentu butuh pendampingan,” sebut koordinator divisi keuangan dan logisitik Indra Jaya.
Menurut Indra Jaya atau yang biasa disapa Injay ini mengatakan, anggaran penyelenggaraan Pilwako Pariaman tahap I, telah masuk ke rekening KPU Kota Pariaman. Ia menyebut anggaran itu akan lebih dominan tersedot untuk membiayai honorium penyelenggara adhoc, kegiatan sosialiasasi tahapan, peluncuran pilkada serentak dan penyediaan perangkat pendukung lainnya.
“Seluruh urusan keuangan dan logistik penyelenggaran pilkada sudah clean dan clear tanpa ada masalah. Namun kita perlu kehati-hatian dalam mengunakan dana hibah, makanya kita akan gandeng BPKB untuk menjadi konsultator bagi KPU Kota Pariaman terkait pengelolaan anggaran,” ulasnya.
Sedangkan kebutuhan logistik pilkada, hingga saat ini belum dapat dilakukan kalkulasi karena masih menunggu data jumlah pemilih dan jumlah pasangan calon peserta pilkada.
“Logistik urusan nanti, kita belum bisa kalkulasikan sekarang karena memang data pemilih dan jumlah pasangan calon peserta pilkadapun juga belum final,” ungkapnya.
Sementara itu, koordinator divisi hukum KPU Kota Pariaman Aisyah, mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan seluruh regulasi dan produk hukum yang menjadi dasar dilaksanakannnya kegiatan tahapan Pilwako Pariaman 2018.
“Untuk semua regulasinya telah kita siapkan dari sekarang, setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum. Ini yang sejak awal kita siapkan,” katanya.
Selain itu, mengantisipasi kemungkinan adanya sangketa pilkada, baik dalam tahapan pencalonan, tahapan pungut hitung dan rekapitulasi, pihaknya sebagai divisi yang mengkoordinir terkait hukum, telah menyiapkan bantuan hukum.
“Kita sudahkan siapkan kemungkinan adanya sangketa pada tahapan Pilwako 2018 ini. Dalam anggaran dialokasikan untuk bantuan hukum, manakala terjadi sangketa. Namun kita berharap jangan ada sangketa pada pilkada ini,” harapnya mengakhiri. (Nanda)