Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Pariaman Tahun 2017 Disepakati

22 September 2017 | 22.9.17 WIB Last Updated 2017-09-22T13:19:23Z

Mangguang --- DPRD Kota Pariaman mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD Perubahan Tahun 2017, Jumat (21/9/2017) di Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung, Pariaman Utara.

Pengesahan dilakukan setelah mendengarkan Pandangan Akhir dari masing-masing fraksi yang ada. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar dihadiri sejumlah anggota dewan. Pihak eksekutif terlihat Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Sekda Kota Pariaman Indra Sakti, kepala OPD, camat, dan para lurah dan kepala desa.

Mardison Mahyuddin mengatakan, setiap perubahan yang dilakukan dalam APBD harus terlebih dahulu diawali dengan pembahasan KUA-PPAS. KUA-PPAS merupakan kerangka dari APBD. Pihaknya sudah melalui mekanisme tersebut, dan juga sudah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Fraksi melalui Pandang Akhir Fraksi yang seluruhnya menyetujui KUA-PPAS tersebut.

“Setiap proses perubahan APBD memang harus melalui pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah melakukan pembahasan. Jadi yang disahkan ini merupakan hasil dari pembahsan tersebut,” jelasnya.

Dikatakan, kedua dokumen itu memiliki posisi yang sangat strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu dia meminta pemerintah daerah melalui seluruh organisasi perangkat daerah terkait menindaklanjutinya sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2017. (Doni)
×
Berita Terbaru Update