Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria menjelaskan, 11 orang peserta tersebut sebelumnya telah menjalani seleksi administrasi dan seleksi tertulis hingga lolos untuk mengikuti ujian kompetensi dan wawancara.
Peserta seleksi yang mengikuti seleksi tahapan ini akan diuji kompetensinya dalam menggunakan dan menguasai komputer serta teknologi informasi. Peserta lainnya juga akan diuji keterampilannya di bidang jurnalistik serta humas dan keprotokoleran. Usai menjalani seleksi kompetensi, peserta secara maraton langsung menjalani seleksi wawancara dengan komisioner KPU Kota Pariaman.
"Ujian kompetensinya sesuai dengan formasi yang di daftar. Jika bidang Humas dan Keprotokoleran, tentu diuji kemampuanya menjadi MC atau kehumasan yang lainnya," ujarnya.
Perekrutan tenaga outsourcing tersebut dilakukan untuk mengimbangi meningkatnya beban kerja KPU Kota Pariaman menyelenggarakan dua agenda demokrasi yang dihelat bersamaan. Pemilihan walikota dan wakil walikota Pariaman 2018 bersamaan pelaksanaannya dengan tahapan pemilu legislatif 2019 mendatang.
Dengan adanya 6 orang tenaga outsouching yang nantinya dinyatakan lulus seleksi, diharapkan KPU Kota Pariaman dapat mengimbangi padatnya kegiatan dan rapinya pengadministrasian selama digelarnya pilkada 2018 dan pileg 2019 mendatang.
"Meningkatanya beban kerja tentu harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia. Jika tidak, dengan padatnya kegiatan, kita kuatir kita akan keteteran," ulasnya.
Dikatakannya, hasil seleksi tahapan ini akan ditetapkan pada rapat pleno internal Rabu (27/9) mendatang. Selanjutnya 6 orang peserta yang lulus akan menandatangi kontrak kerja pada Oktober 2017 hingga akhir kontrak kerja pada Desember 2018 mendatang.
"Bagi tenaga kontrak yang kinerjanya baik, kita akan usahakan untuk diperpanjang kontraknya untuk pemilu legislatif 2019 mendatang, sesuai dengan ketersediaan anggaran," pungkasnya. (Nanda)