Kadis PMPTP Hendra Aswara melayani lansung masyarakat dalam mengurus izin di Ruang Pelayanan, Pariaman, Rabu (27/9) |
Meliputi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2017 sebesar Rp500 juta, telah terealisasi sebanyak Rp445.777.665 atau 90 persen .
"Alhamdulillah, kita optimis target PAD sudah tercapai 100 persen pada akhir bulan ini," ujar Kepala Dinas PMPTP Hendra Aswara di sela-sela melayani masyarakat di ruang pelayanan kantornya, Pariaman, Rabu (27/9/2017).
Hendra membenarkan bahwa pencapaian target PAD lebih cepat tiga bulan dari tahun anggaran, karena adanya berbagai inovasi baru sejak ia memegang jabatan kepala dinas dalam 8 bulan terakhir.
Kiat-kiatnya antara lain memberlakukan sistem online untuk seluruh perizinan. Kedua, setoran melalui bank-bank terdekat, sehingga tidak ada lagi transaksi tunai di DPMPTP.
Ketiga, menerapkan pelayanan perizinan 'Sehari Jadi Gratis' untuk memacu pelaku usaha dalam pengurusan SIUP, TDP dan IUJK. Keempat, bagi developer, pengurusan IMB induk satu jam selesai.
"Kelima, pelayanan jemput bola terhadap investor. Keenam, membuka layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan perizinan untuk menghindari pungli," sebutnya.
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Heri Sugianto mengatakan bahwa inovasi pelayanan perizinan terus dilakukan agar lebih cepat, transparan dan akuntabel.
"Kita senang memiliki kepala dinas yang muda, energik dan inovatif yang memacu kami bekerja terbaik bagi masyarakat," ujar Heri.
Untuk tiga bulan ke depan, kata Heri, target PAD bisa ditambah sebesar 100 juta lagi, hingga perkiraan akhir tahun, retribusi IMB bisa mencapai Rp600 juta.
"Potensi penambahan PAD ini sudah kami sampaikan kepada Tim TAPD. Kita juga mohon dukungan Camat, Wali Nagari dan seluruh masyarakat," kata pria murah senyum itu. (Tim)