Menjamurnya biro travel umroh dengan penawaran harga murah belakangan ini, kata dia jangan sampai menjadi motivasi utama masyarakat dalam memilih biro jasa perjalanan umroh. Mempelajari legalitas dan rekomendasi biro penyelenggara dari jemaah yang telah terlebih dahulu menunaikan umroh, perlu dijadikan pertimbangan oleh calon jemaah.
Mencuatnya kasus dugaan penipuan perjalanan umroh dengan korban mencapai ribuan orang calon jemaah oleh First Travel yang berpusat di Jakarta, mestinya menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Pariaman yang ingin menunaikan ibadah umroh ke tanah suci.
“Ini jadi pelajaran bagi kita agar berhati-hati memilih perusahaan perjalanan umroh, jangan sampai niatan kita untuk ibadah batal karena ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya mengingkatkan.
Diakui Mardison, ia menerima laporan bahwa ada ratusan masyarakat di Kota Pariaman yang ikut menjadi korban pembatalan perjalanan umroh perusahaan First Travel yang memiliki jaringan marketing di Kota Pariaman.
“Saya juga dapat informasi bahwa ada warga kita yang menjadi calon jemaah umroh First Travel. Namun soal datanya siapa saja, kita masih kumpulkan,” akunya.
Mengantisipasi hal itu, kata dia, DPRD Kota Pariaman rencananya akan melakukan koordinasi dengan Kantor Kamenag Kota Pariaman untuk mengetahui kondisi dan perusahaan perjalanan umroh yang beroperasi di Kota Pariaman.
“Kita akan koordinasi dengan kantor Kamenag untuk mengetahui perusahaan perjalanan umroh yang ada di Kota Pariaman terkait legalitas. Jika ada yang tidak legal, kita akan koordinasikan dengan Kepolisian dan Pemko Pariaman untuk melakukan tindakan,” pungkasnya. (Nanda)