Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Calon Jemaah Polisikan Biro Umroh, Betti: Itu Provokasi Saingan Bisnis

5 September 2017 | 5.9.17 WIB Last Updated 2017-09-06T11:54:27Z

Cimparuah --- Empat belas orang calon jemaah umroh PT Safinatun Najah Salsabil melaporkan perusahaan penyelenggara umroh tersebut ke Kepolisian Resor Pariaman atas dugaan penipuan investasi perjalanan wisata umroh, Selasa (5/9/2017) siang.

Mardiati, 58 tahun, calon jemaah umroh di PT Safinatu Najah Salsabil, usai membuat laporan polisi menerangkan, pelaporan itu disebabkan oleh ingkar janjinya direktur PT perusahaan tersebut yang menjanjikan pengembalian uang ongkos jemaah calon yang batal berangkat pada Desember 2017 lalu.

"Hal itu sesuai dengan surat perjanjian yang ditandatangani oleh Direktur PT Safinatun Najah Salsabil, Betti Afnita pada 23 Februari 2017 di Ponpes Darul Ulum Kajai, Desa Bungo Tanjung," kata dia.

Kala itu, menurut dia, Betti memberikan dua pilihan kepada calon jemaah umroh yang berangkat untuk tetap bersedia diberangkatkan umroh oleh PT Safinatun Najah Salsabil dengan penundaan waktu atau pembatalan keberangkatan dengan konsekwensi pengembalian uang ongkos umroh yang telah dibayar oleh calon jemaah.

“Pada pertemuan di PT Safinatun meminta ganti rugi bagi calon jemaah yang membatalkan keberangkatan dengan pengembalian uang umroh sebulan setelah pertemuan atau pembatalan. Namun hingga kini tidak dibayarkan,” terangnya.

Dikatakannya, akhirnya jemaah memilih jalur hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib karena penggantian ongkos umroh oleh PT Safinatun Najah Salsabil tak kunjung terwujud.

“Sudah delapan bulan, hingga September 2017 ini belum juga ada realisasi dari perusahaan, makanya kami ambil jalur hukum,” sebutnya.

Kuasa hukum calon jemaah umroh PT Safinatun Najah Salsabil, Alwis Ilyas dan Eri Febriko mengatakan, bahwa kliennya akan menggugat PT Safinatun Najah Salsabil secara perdata jika uang umroh yang dibayarkan oleh kliennya tidak dibayarkan.

Ia menilai tidak kunjung dikembalikannya ongkos umroh oleh pihak perusahaan, menandatakan tidak adanya niat baik dari perusahaan tersebut kepada kliennya.

Usai melapor ke Polres Pariaman, 14 orang calon jemaah mendatangi kantor PT Safinatun Najah Salsabil untuk menyerahkan karton bertuliskan tuntutan agar perusahaan itu segera mengembalikan ongkos umroh.

Sementara itu, Direktur sekaligus owner PT Safinatul Najah Salsabil, Betti Afnita membantah pihaknya melakukan pembatalan sepihak calon jemaah umroh. Ia menegaskan, dalam pertemuan yang digelar pada 23 Januari 2017 paska penundaan keberangkatan 120 jemaah di bulan Desember 2016 silam, pihaknya menawarkan dua opsi kepada calon jemaah.
 

"Pertama, jemaah yang masih percaya dan tetap ingin diberangkatkan oleh perusahaannya akan diberangkat satu bulan pasca penundaan. Sedangkan yang tidak ingin diberangkatkan, akan menerima pengembalian ongkos," kata dia.

Ia menyebut bahwa tidak benar jika pihaknya berniat mengembalikan uang ongkos jemaah yang batal berangkat. Kondisi keuangan perusahaannya pasca tertipu oleh broker tiket, menjadi kendala perusahaan mengembalikan uang jemaah dalam waktu singkat. Namun, kata dia, sebahagian pengembalian telah ia bayarkan dengan mencicil.

“Saya sudah usahakan, buktinya yang masih percaya diberangkatkan malah sudah kembali dari ibadah umroh. Sisanya yang menuntut pengembalian ongkos ini adalah calon jemaah yang membatalkan berangkat dengan perusahaan kita, padahal kami sudah tawarkan untuk tetap diberangkatkan, namun dengan penundaan. Kami bertanggung jawab, buktinya sebahagian jemaah malah sudah ada kami kembalikan uangnya secara bertahap,” jelasnya.

Ia menuding, aksi calon jemaah umroh mendatangi kantornya merupakan provokasi dan sarat persaingan bisnis untuk mematikan bisnis perusahaannya itu. Ia juga mengaku memiliki bukti kemungkinan provokasi.

“Saya punya buktinya, ada perusahaan lain yang memprovokasi calon jemaah yang batal kita berangkatkan untuk mendesak meminta pengembalian uang. Padahal dengan kondisi perusahaan yang baru kena tipu, kita telah mengusahakan,” ulasnya.

Menurutnya, aksi calon jemaah mendatangi kantornya dapat mematikan perusahaan dan menggangu calon jemaah lain yang akan diberangkatkan oleh perusahaan.

“Saya masih bertahan, menjalankan bisnis ini untuk mengganti uang jemaah itu juga, jadi tolong jangan dimatikan usaha ini,” pinta dia. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update