Rapat KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2017 tersebut dilaksanakan Sabtu (9/9/2017) malam di ruangan Rapat Gabungan DPRD Kota Pariaman. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin yang sekaligus merupakan Ketua Banggar dan dihadiri segenap anggota.
"Demi kepentingan pembangunan kota Pariaman, kita upayakan selekas mungkin. Di DPRD kita sering lembur, rapat marathon, bentuk dedikasi dewan kepada masyarakat," ujar Mardison.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan menggelar rapat di hotel-hotel mewah sebagaimana jamak dilakukan dewan. DPRD di bawah kepemimpinannya tidak akan pernah melakukan hal seperti itu. DPRD menurutnya harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
"Hampir empat tahun saya menjabat ketua DPRD, tidak pernah sekalipun membahas anggaran di hotel. Kita tidak boleh memboroskan uang rakyat. Amanat rakyat harus dijalankan dengan integritas," sambungnya.
Dalam rapat Banggar, pihak eksekutif dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti yang juga merupakan Ketua TAPD Kota Pariaman. Ia didampingi Kepala Bappeda Fadhli, dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Nofrida beserta jajaran terkait.
Sebelumnya Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017 tersebut sudah dibahas oleh masing-masing Komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah mitra kerja.
Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan selanjutnya pembahasan di tingkat Banggar dengan TAPD. Sesuai dengan agenda, rapat dilaksanakan dari tanggal 9 hingga 12 September 2017. (Doni/OLP)