Ketujuh orang ASN tersebut terdiri dari lima orang golongan tiga (III) dan dua orang dari golongan dua (II)---sejak tanggal 1 Juni 2017---resmi menjadi CPNS Pemerintah Kota Pariaman berdasarkan SK nomor 813/123/KEP/WAKO-2017 dan SK nomor 813/124/KEP/WAKO-2017 tertanggal 16 Agustus 2017.
Genius Umar mengatakan kepada penerima SK untuk tetap disiplin dan meningkatkan kinerja. “Pada hari ini Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan SK CPNS kepada tenaga penyuluh pertanian. Saya berharap dengan diterimanya SK CPNS ini, para penyuluh lebih rajin lagi dalam bekerja dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai tenaga fungsional penyuluh pertanian,” ujarnya.
Kepala Bidang Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Pariaman Eriantoni, mengatakan bahwa kelima orang CPNS dari golongan tiga sudah bekerja selama 7 tahun 9 bulan dan dua orang golongan dua sudah bekerja selama 10 tahun 9 bulan.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial baru-baru ini mengenai penerimaan formasi CPNS untuk Pemerintah Kota Pariaman, menurut Eriantoni hal tersebut tidak benar.
“Pemerintah Kota Pariaman telah mengajukan pengusulan kebutuhan ASN tahun 2017 kepada Kemen PAN RB sebanyak 177 orang untuk empat SOPD. Yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Dinas PU dan Tata Ruang. Namun sampai saat ini penerimaan CPNS daerah seluruh provinsi dan kabupaten/kota masih diberlakukan moratorium kecuali provinsi Kalimantan Utara,” tegasnya. (Eri)