Walikota Pariaman melalui Asisten III Lanefi menuturkan, sosialisasi itu dinilai penting untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada semua pemangku kepentingan agar dapat memberikan prioritas kepada pertumbuhan, perkembangan, dan perlindungan anak dalam kerangka kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.
“Karena dewasa ini sangat banyak sekali tantangan dari siaran tv maupun teknologi internet yang membuat anak bebas untuk melihat hal yang sepatutnya belum menjadi kapasitas tontonan anak,” ujar Lanefi.
Dengan melakukan pengawasan terhadap anak dan perilaku anak, kata dia, maka hal itu merupakan sebuah upaya menyelamatkan generasi muda bangsa.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dermawan mengungkapkan, penanganan terhadap anak dan perempuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi seluruh pihak terkait.
“Bentuk tanggung jawab inilah sebagai tujuan penyelamatan generasi. Kita harus mampu menjelaskan terhadap anak dan mengemas sebuah informasi yang benar-benar layak untuk anak dalam menumbuhkan karakter yang baik,” kata Dermawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Yalviendri, mengungkapkan terdapat dua hal yang harus diatur untuk anak. Yakni akses terhadap sebuah informasi dan perlunya pemastian kelayakan informasi.
"Dinas Kominfo Kota Pariaman nyatakan siap membantu pencapaian target, setelah sebelumnya sebanyak empat kali Kota Pariaman terima penghargaan Kota Layak Anak, dan target berikutnya adalah menjadikan Kota Pariaman yang ramah IT terhadap anak," katanya.
Caranya, lanjut Yalviendri, dengan terus membangun sinergi pihak terkait dengan mengaktifkan terus pustaka daerah dan pustaka keliling, pemanfaatan Mobil MCAP sebagai mediator pembelajaran internet sehat serta mengimbau melalui media online/cetak dan radio tentang perlindungan hak informasi terhadap anak. (Phaik)