Niko |
Fungsi utama Taman Kehati adalah sebagai kawasan penyelamatan tumbuhan lokal. Selain itu juga diharapkan mampu menjadi sumber bibit, pemuliaan tanaman, dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Teknologi, pendidikan dan penyuluhan, serta menjadi lokasi wisata alam dan sebagai ruang terbuka hijau.
Hal tersebut disampaikan oleh utusan dari KLHK RI, Niko, dalam pemaparanya bersama tim yang terdiri dari Peneliti Senior Litbang LIPI Roemantyo, dan jajaran Jurusan Biologi UNAND Jabang Nurdin dan Wilson, di ruang rapat Walikota Pariaman, Selasa (29/8).
"Pembangunan Taman Kehati secara benar dipastikan bisa meningkatkan keanekaragaman hayati dan mendukung konservasi flora dan fauna di luar kawasan hutan," kata Niko.
Dalam pengelolaan Taman Kehati, kata dia, masyarakat sekitar terlibat aktif dalam proses penanaman dan perawatan. Dalam melakukan proses penanaman dan perawatan tersebut, mereka juga dapat menanam tanaman produktif yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk menambah sumber pendapatan.
"Taman Kehati dapat juga dijadikan sebagai kawasan ecotourism, sehingga lebih mempunyai nilai tambah. Hingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, selain kita juga melestarikan flora dan fauna yang ada," jelasnya.
Sekdako Pariaman Indra Sakti mengatakan, Taman Kehati yang akan dibangun nanti, juga berfungsi sebagai pusat observasi flora dan fauna dan memberi nilai ekonomis kepada masyarakat sekitar.
Pembangunan Taman Kehati, kata sekda, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 3 tahun 2012. "Buku yang disusun para peneliti Pusat Litbang Hutan dapat dijadikan sebagai pedoman untuk monitoring dan evaluasi pembangunan Taman Kehati," tuturnya.
Acara itu terus berlangsung ke bimbingan tekhnik dan perencanaan pembangunan Taman Kehati yang melibatkan unsur masyarakat dan OPD terkait. (Juned)