Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, seluruh pihak harus bertanggung jawab secara efektif dalam pengawasan keamanan, manfaat, serta mutu obat dan makanan.
Katanya, Inpres itu memang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan POM, para Gubernur, serta Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Penny menjelaskan, dalam Inpres itu peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, akan berjalan hingga lintas sektor dan lintas pemda. Untuk itu, dia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan tersebut.
Salah satu bentuknya yaitu menindaklanjuti rekomendasi BPOM. Katanya, tindak lanjut dapat dilakukan jika menemui satu pelanggaran terkait aspek keamanan, mutu, dan manfaat dari pangan, obat-obatan, obat tradisional dan kosmetik di daerah yang beresiko merugikan masyarakat.
“Selama ini sinergi antara pemda dengan BPOM telah ada, tetapi dalam porsi kecil. Jadi dengan dukungan pemerintah, pemda akan memiliki komitmen lebih besar untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi," tandasnya.
Sedangkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, bahwa pihaknya akan sangat mendukung upaya BPOM dalam menindaklanjuti Inpres No 3 tahun 2017. Dia bahkan berpesan agar pihak BPOM menyampaikan daerah yang belum melakukan MoU.
“Informasi ini sangat penting bagi masyarakat. Telebih dalam upaya pengawasan obat dan makanan. Jadi sangat kami dukung penuh,” ujar Irwan.
Turut membenarkan, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan, bahwa pihaknya merasa mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam MoU tersebut. Terlebih menyangkut obat dan makanan yang tentunya penting bagi kesehatan masyarakat.
Untuk itu, Ali Mukhni memastikan bahwa Padangpariaman menjadi daerah yang sangat mendukung instruksi presiden tersebut.
“Permasalahan kesehatan serta keamanan obat dan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat, memang sangat penting dicermati. Sebab berawal dari obat dan makanan tersebutlah kenyamanan dan ketenangan hati diperoleh masyarakat dalam mengonsumsinya,” ujar Ali Mukhni.
Kendati demikian, imbuh Ali Mukhni, masih banyak masyarakat yang kurang memahami dan mengetahui produk obat dan makanan yang aman dikonsumsi. Hal itu menyebabkam sering terjadinya gangguan kesehatan penggunanya.
Dia juga menilai, bahwa masih ditemukan adanya produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat mutu dan keamanan.
“Untuk itu kami sangat mendukung kegiatan yang diadakan Balai Besar POM ini. Harapan kami, pengawasan obat dan makanan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan,” tandasnya. (Tim)