Pelantikan yang turut dihadiri Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, Ketua DPRD Mardison Mahyuddin dan anggota DPRD Ali Bakri, Riza Saputra beserta Taufik itu, berjalan sukses dan lancar.
Walikota Mukhlis pada kesempatan itu berkata bahwa jabatan kepala desa merupakan tanggungjawab besar sejak Undang-Undang Desa diberlakukan. Desa pasca lahirnya undang-undang tersebut memiliki anggaran langsung dari APBN.
"Kades terpilih dalam tiga bulan ke depan wajib menyusun RJPMDes untuk rencana pembangunan dalam enam tahun masa jabatan. Tentunya ini merupakan amanah rakyat dan bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan," kata Mukhlis.
Ia menambahkan, sumpah jabatan jangan dianggap sepele. Sumpah jabatan kata dia, tidak hanya disaksikan oleh masyarakat dan pejabat pemerintahan saja, namun juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Karena itu para kepala desa harus dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan amanat yang telah diberikan masyarakat selama menjabat,” sambung Mukhlis.
Janji yang dilontarkan kepala desa saat berkompetisi dalam pilkades lalu, imbuh Mukhlis, harus dipegang teguh dengan penuh komitmen. Janji harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
Phaik/OLP