Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadi Gerbang Sumbar Rawan Penularan, Padangpariaman Susun Kontijensi KKM

27 Juli 2017 | 27.7.17 WIB Last Updated 2017-07-27T13:20:39Z
Add caption
Paritmalintang -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman Aspinudin, mengajak peserta pelatihan kerja (workshop) melakukan upaya pencegahan kedaruratan kesehatan dengan cara menyusun rencana kontijensi.

Ia menerangkan, pesatnya mobilitas antar negara serta arus globalisasi berimplikasi pada meningkatnya secara drastis jalur perdagangan barang dan hewan, yang akan meningkatkan faktor patogen (penyakit) di seluruh dunia.

"Maka untuk menghadapi kondisi tersebut diperlukan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah," kata Aspinudin, Kamis (27/7/2017), dalam workshop penyusunan rencana kontijensi penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM) di Paritmalintang.

Menurutnya dalam workhshop yang dihadiri Angkasa Pura Bandara Internasional Minangkabau, Badan Otoritas Penerbangan, Polres Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan OPD terkait, sosialisasi penyusunan KKM tindak lanjut dari hasil sosialisasi tema yang sama tingkat provinsi Sumbar.

Untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan, perlu disusun suatu dokumen kontijensi secara terintegrasi. Hal ini penting karena upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan," kata dia.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Ali Akbar, meyampaikan dipilihnya Kabupaten Padangpariaman sebagai daerah tanggap darurat kesehatan, dikarenakan wilayah itu merupakan pintu masuk (bandara) Sumatera Barat yang menampung kedatangan manusia dari berbagai penjuru dunia.

“Padangpariaman merupakan pintu masuk Sumatera Barat karena dengan keberadaan Bandara Internasional Minangkabau. Oleh karena itu, kita antisipasi sejak dini resiko penularan penyakit yang dibawa oleh orang-orang dari daerah dan negara lain,” kata dia.

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Padangpariaman Jasneli, mengatakan rencana kontijensi mencakup proses membuat perencanaan atau menyusun strategi dan prosedur dalam menanggapi potensi krisis atau kedaruratan yang akan terjadi.

Mengembangkan skenario untuk mengantisipasi krisis, menentukan tanggung jawab semua pelaku yang akan terlibat, mengidentifikasi peran dan sumber daya, proses pendataan dan penyebaran informasi, pengaturan setiap pelaku sehingga siap pada saat dibutuhkan dan menentukan kebutuhan agar tujuan tercapai.

“Rencana kontijensi ini bermanfaat sebagai pedoman dalam melakukan langkah-langkah ketika kedaruratan kesehatan masyarakat terjadi dan juga sebagai standarisasi pelaksanaan aksi ketika terjadi tanggap darurat,” ucap Jasneli. (Vivi TKIP Dinkes Padangpariaman)
×
Berita Terbaru Update