"Untuk mewujudkan Perhutanan Sosial, perlu ada sinergitas antara semua pihak dalam pengelolaan hutan tanpa melepaskan aspek sosial budaya masyarakat," ujarnya.
Tanpa peran masyarakat dalam pengelolaan hutan sesuai dengan budaya kearifan lokal, menurut dia, apa yang dilakukan pemerintah terhadap hutan akan sia sia.
Sekretaris Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sungai Buluah Hasan Basri, mengatakan terbentuknya hutan nagari atas kesadaran masyarakat dalam merawat dan melindungi untuk kemanfaatan masyarakat nagari.
"Hutan sumber air bagi masyarakat. Suber air pertanian, air minum, persawahan dan mencegah bencana banjir disertai longsor," ungkap Hasan Basri yang juga anggota DPRD Padangpariaman itu.
Dengan keluarnya Penetapan Areal Kerja Hutan Nagari Sungai Buluah oleh Kementrian Kehutanan RI --ditindaklanjuti penerbitan Hutan Nagari Sungai Buluah seluas 730 hektar oleh Gubernur Sumbar-- membuat masyarakat lebih leluasa dalam mengelola hutan.
Pengelolaan hutan nagari sambung dia, juga melibatkan kalangan akademisi, mulai dari pembibitan pohon berkualitas, perikanan, lingkungan, perkebunan dan peternakan hingga ekowisata dan kesenian tradisional.
"Sejak adanya hutan nagari angka penebangan liar menurun karena masyarakat mulai mendapatkan mata pencaharian dari sektor lain. Seperti menampung getah karet, pohon gaharu, menjadi pemandu wisata ke rumah pohon, air terjun Sarasah serta Lubuak Kandih yang ada di kawasan hutan nagari," tuturnya.
Bupati Padangpariaman diwakili Kepala Bappelitbangda Ali Amran, berharap dukungan dan bantuan pengembangan pelestarian hutan nagari Sungai Buluah dari DPR RI.
Turut hadir dalam kesempatan itu Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Hadi Harianto dan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar. (Tim)