Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diambil Alih Pemprov, Pemko Tegaskan Konservasi Penyu Tetap Kawasan Wisata

12 Juli 2017 | 12.7.17 WIB Last Updated 2017-07-12T12:13:28Z
Pemko tegaskan Konservasi Penyu kawasan wisata berbasis edukasi. Foto: Nanda
Pariaman -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat jadikan Kota Pariaman sebagai salah satu pusat Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di wilayah Sumatera Barat.

Pusat konservasi nantinya akan memiliki penangkaran dan pengawasan KKPD di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman dan Pasaman.

Pengelolaan dan konservasi penyu di Kota Pariaman beralih menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Barat sejak 1 Januari 2017 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala Seksi Konservasi dan Keragaman Sumber Daya Laut DKP Sumatera Barat, Donny Rahma Saputra, mengatakan, rencana dijadikannya bekas UPTD Penangkaran Penyu sebagai pusat KKPD, karena ditunjang lengkapnya sarana dan prasarana yang dulunya telah menjadi lokasi konservasi penyu.

“Karena memang lokasi penangkaran penyu ini sangat cocok dijadikan pusat KKPD untuk tiga wilayah itu. Selain  lokasinya yang strategis, fasilitas sarana dan prasarananya sangat memadai,” ujarnya di Pariaman, Rabu (12/7/2017) siang.

Kata dia, DKP Provinsi Sumatera Barat yang saat ini berkomitmen akan mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan KKPD penangkaran penyu yang ada di Kota Pariaman, dibandingkan saat masih dikelola oleh Pemko Pariaman.

“Waktu pengelolaan oleh Pemko Pariaman sangat baik, setelah dialihkan ke pihak provinsi, kita akan usahakan minimal menyamai baiknya pengelolan KKPD Penangkaran Penyu ini,” komitnya.

Dia mengatakan, sempat terjadi ketidak-optimalan pengelolaan KKPD penangkatan penyu Kota Pariaman pada awal masa peralihan.

“Pada awal peralihan tentu ada beberapa hal yang belum optimal. Misalnya saja pegawainya hanya 5 orang yang merupakan tenaga kontrak, belum ada PNS. Untuk mengoptimalkan pengelolaan penangkaran penyu di sini, kita akan bentuk UPTD,” pungkasnya.

Bagian dari Pariwisata

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pariaman, Dasril, mengatakan, peralihan kewenangan pengelolaan konservasi penyu di Desa Apar dan Desa Ampalu akan tetap didukung oleh Pemko Pariaman.

“Penangkaran penyu telah menjadi ikon pariwisata Pariaman. Kita akan tetap manfaatkan keberadaan penangkaran penyu untuk meningkatan PAD kita di bidang pariwisata,” ujarnya.

Kata dia, Pemko Pariaman dan Pemprov Sumatera Barat akan mendudukan pembagian kewenganan pengeloaan KKPD penangkaran penyu.

“Kita akan coba duduk bersama, bagian mana yang bisa dimanfaatkan oleh Pemko Pariaman, misalnya soal pengelolan parkir atau yang lainnya,” pungkasya.

Nanda
×
Berita Terbaru Update