Dandim saat memberikan arahan |
Sebaliknya, kata dia, personil Kodim yang aktif menggunakan media sosial melakukan klarifikasi atau meluruskan informasi yang tidak benar atas berita hoax tersebut. Ia berharap, personil Kodim menjadi prajurit tidak hanya di perang konvensional, tapi juga dalam perang di media sosial.
“Bekalangan ini banyak beredar pesan melalui media sosial, whatsapp seolah-olah dari TNI ataupun lembaga negara lain yang menebar bahwa situasi kenegeraaan Indonesia dalam kondisi darurat, hingga memunculkan keresahan masyarakat. Yang tidak benar informasinya, harus diluruskan, itulah tugas kita sebagai aparat mencegah agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyebaran informasi hoax merupakan ancaman bagi kedaulatan bangsa dan persatuan bangsa. Media sosial yang memiliki pengaruh dalam setiap aktivitas masyarakat, ungkap dia, belakangan digunakan oleh pihak-pihak luar memancing kekacauan di tengah masyarakat --dengan menyebarkan berita bohong berbau adu domba.
“Banyak berita yang tersebar mengundang terjadinya konflik SARA. Dalam konteks proxy war (perang proxi), penyeberan berita hoax, film dan video perilaku menyimpang bentuk serangan pihak luar kepada Indonesia, merusak suatu bangsa dengan merusakan mentalnya,” sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat pengguna media sosial untuk menyaring informasi yang didapat sebelum menyebarkan melalui media sosial.
“Sebetulnya yang kita menyebarkan berita hoax itu, sama dengan mengiklankan serangan mereka (pihak luar). Maka dari itu, menyaring informasi dan mempertimbangkan azas manfaat sehingga kita tidak asal menyebarkan,” katanya lagi.
Nanda