ilustrasi larangan berduaan |
“Smartphone yang ada digenggaman bisa digunakan untuk mengakses informasi berkonten ibadah atau ilmu agama. Kan, banyak website Islami yang dapat dirujuk sebagai bacaan tentang Islam,” ujarnya saat memimpin tim VI Safari Ramadhan Kota Pariaman, Selasa (6/6/2017) malam di Surau Kampuang Tangah, Desa Tungkal Selatan, Pariaman Utara.
Dalam kunjungan itu, rombongan yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Kota Pariaman, Alfian Harun, Kabag Sumda Polres Pariaman, Kompol Iswarman, Anggota DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan beberapa awak media.
Dikatakan Alfian, kemudahan akses informasi melalui internet harus dimanfaatkan untuk hal yang positif, bukan yang malah berdampak merugikan.
Bulan Ramadhan, lanjut Alfian, merupakan bulan Maghfirah atau bulan pengampunan dan pelipat gandaan pahala dari amal umat Muslim. Hal ini harus dimanfaatkan secara optimal.
Ia memaparkan Pemko Pariaman dibawah kepemimpinan Walikota Mukhlis Rahman dan Wakil Walikota Genius Umar, tidak hanya memfokuskan pembangunan pada sektor fisik saja. Pembangunan fisik yang terukur, terprogram yang dilakukan, juga diikuti dengan pembagunan mental-spiritual bagi ASN dan masyarakat Kota Pariaman.
“Bapak walikota dan wakil walikota punya dua program untuk meningkatkan mental-spiritual melalui program Maghrib Mengaji dan Subuh Mubarok. Dua program ini, diikuti oleh ASN dan masyarakat pada masjid yang dikunjungi,” terang Alfian.
Sementara itu, Kepala Desa Tungkal Selatan, Indra Wahyudi mengatakan bahwa Pemerintah Desa Tungkal Selatan sangat mendukung upaya Pemko Pariaman meningkatkan mental spiritual keagamaan masyarakat.
Guna mendukung upaya tersebut, kata dia Pemdes Tungkal Selatan bersama dengan Badan Musyawarah Desa telah menerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang Magrib Mengaji dan Perdes keamanan dan ketertiban mengatur larangan orgen tunggal tidak melewati batas pukul 00.00 WIB dan larangan berduan tidak mahram (muhrim) pada awal tahun 2017 silam.
“Dubalang di desa kita optimalkan untuk melakukan penertiban terhadap Perdes tersebut, Alhamdulillah program Pemdes Tungkal Selatan sangat mendukung program positif dari Pemko Pariaman,” paparnya singkat.
Anggota DPRD Kota Pariaman dari Partai Gerindra, Fitri Nora mengparesiasi kebijakan desa setempat yang menerbitkan Perdes tentang Magrib Mengaji dan Perdes keamanan serta ketertiban mengatur larangan orgen tunggal di Kota Pariaman.
Ia menyebut, keselarasan kebijakan Pemdes dengan Pemko Pariaman akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kota Pariaman yang bervisi berbasis Islam sentrik
“Kita sangat apresiasi kebijakan dari Pemdes Tungkal Selatan. Kebijakan Pemko Pariaman memang perlu diterjemahkan dan direaliasasikan hingga ke level terbawah hingga ke desa. Salah satu langkah kongkritnya adalah kebijakan pada level pemerintahan desa,” pungkasnya.
Nanda