Suhatri beri sambutan sebelum pembagian zakat |
Suhatri Bur menyampaikan bahwa menurut UU No. 23 Tahun 2011, setiap pengumpulan zakat resmi dari setiap muzaki sebanyak 2,5 persen, bertujuan untuk membersihkan dan mensucikan harta.
Pengumpulan zakat dari Baznas hingga saat ini, kata dia sebesar Rp2,5 miliar dan telah di salurkan sekitar Rp1,9 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program seperti Padang Pariaman Sehat, Cerdas, Makmur, Taqwa dan Peduli --yang mana semua program itu untuk membantu masyarakat Padangpariaman.
"Agar tidak terjadi kecurangan, amplop ini tidak di lem dan mari kita buka bersama berapa isi di dalamnya. Ternyata ada Rp180 ribu," kata Suhatri.
Di samping itu dia menyampaikan pentingnya dukungan masyarakat Patamuan dalam rencana pembangunan Tarok City yang akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat Patamuan nantinya.
"Pemerintah Kabupaten Padangpariaman tengah berjuang mewujudkan kawasan pembangunan Tarok. Jika ini terealisasi maka akan berdiri berbagai universitas, rumah sakit vertikal dan kawasan perkantoran. Ini semua mendatangkan keuntungan bagi masyarakat Padangpariaman," jelasnya.
Pandu/OLP