Pol PP Pariaman kerjasama dengan kepolisian menangani petasan |
"Benar, kita sudah melakukan investigasi terhadap hal itu. Kita sudah menurunkan intel ke lapangan. Kita secepatnya akan menggelar razia ke tempat-tempat yang dicurigai," ujar Kepala Dinas Satpol PP/Damkar Kota Pariaman, Handrizal Fitri di Balaikota Pariaman, Senin (5/6/2017).
Ia mengatakan, pihaknya melalui puluhan petugas juga telah melakukan pengamanan di 26 masjid di seluruh wilayah Kota Pariaman. Pengamanan dilakukan demi menjamin kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah salat Tarawih dari gangguan petasan.
Menurutnya, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap penjual petasan dengan menindaklanjutinya ke pihak kepolisian.
"Itu ada sanksi pidananya yakni mengganggu ketertiban umum," ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar mengimbau masyarakat lainnya mengawasi penggunaan petasan di lingkungan mereka.
"Kita tahu jumlah personel Pol PP terbatas, kontribusi masyarakat sangat diperlukan untuk melarang penggunaan petasan mengingat bahaya dan gangguan yang ditimbulkannya," kata Syafinal.
Jika melihat ada warung kecil yang menjual petasan, kata Syafinal sebaiknya masyarakat melarang pedagang tersebut. Jika masih membandel bisa dilaporkan ke Satpol PP.
"Jika ada kedai-kedai yang menjual petasan di lingkungan kita, sebaiknya kita tegur agar menyimpan dan tidak menjualnya kepada anak-anak selama bulan puasa. Sebagai sesama warga diperlukan untuk saling mengingatkan, namun jika masih membandel dan berpotensi mengganggu suasana ibadah karena petasan yang dia jual, sebaiknya dilaporkan," pungkas politisi yang dikenal santun itu.
OLP