Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jelang Masuki Tahapan Pilkada, Ini Hasil Audiensi KPU dengan Polres Pariaman

2 Juni 2017 | 2.6.17 WIB Last Updated 2017-06-02T05:48:21Z
KPU Kota Pariaman gelar audiensi dengan Polres Pariaman. Foto: Nanda
Alai Gelombang -- KPU Kota Pariaman sampaikan rancangan tahapan Pilkada Pariaman tahun 2018 ke pihak Polres Pariaman, Jumat (2/6/2017) pagi di Mapolres Pariaman. Audiensi tersebut dilaksanakan untuk mengkoordinasikan persiapan tahapan pilkada yang diprediksi akan dimulai pada bulan September 2017 mendatang.

Ketua KPU Kota Pariaman, Boedi Satria mengatakan bahwa tahapan Pilkada Pariaman yang ia disampaikan barulah sebatas rancangan atau prediksi, karena belum selesainya pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang oleh DPR.

“Penyampaikan rancangan ini agar seluruh pihak terkait penyelenggaraan pilkada, baik pengamanan dan instansi sektoral lainnya mulai mempersiapkan program masing-masing terkait Pilkada besok (2018),” ujarnya didampingi Kordiv Data Pemilih KPU Alfiandri Zaharmi, Kordiv Hukum Aisyah dan Sekretaris KPU Hendri Jalal.

Diakuinya, Pilkada Pariaman merupakan agenda super sibuk yang akan dijalankan oleh KPU Kota Pariaman. Tahapan puncak pungut-hitung berdekatan dengan jadwal verifikasi calon Pemilu Legislative 2019 mendatang.

“Tahapan verifikasi dan pendaftaran calon legislatif 2019 sudah dimulai pada bulan Mei 2018, berdekatan dengan tahapan puncak pilkada yang dilaksanakan pada Juni 2018 mendatang, ini akan menjadi pekerjaan berat bagi KPU Kota Pariaman,” jelasnya.

Di saat yang sama, Kordiv Data Pemilih KPU Kota Pariaman Alfriandi Zaharmi, mengungkap permasalahan klasik yang biasa terjadi pada bidang yang ia tangani. Pemutakhiran data pemilih di Kota Pariaman selalu terkendala dengan masalah keberadaan warga yang memiliki KTP Kota Pariaman tapi tidak menetap di Kota Pariaman atau merantau.

Dari Pilkada Gubernur Sumatera Barat pada tahun 2015 silam kata dia misalnya, surat panggilan pemilih hanya dapat dibagikan oleh petugas KPPS sebanyak 75 persen. Sedangkan 25 persen lainnya tidak dapat diserahkan karena pemilih tidak menetap dan berada di Kota Pariaman.

Persoalan tersebut juga menyumbang atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada di Kota Pariaman di tahun sebelumnya.

“Kebanyakan dari perantau kita masih ber-KTP Kota Pariaman, alhasil pada sinkronisasi data pemilih masih terdaftar sebagai pemilih. Jika warga tersebut tidak di rumah, tentu tidak datang ke TPS. Nah ini salah satu penyumbang kenapa partisipasi pemilih menurun,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP Bagus Suropratomo Oktoberianto, memastikan bahwa ia dan jajaran menjaga netralitas pada penyelanggaran Pilkada 2018 mendatang.
Tugas polisi, jelasnya, hanya memastikan segala tahapan berjalan aman yang meliputi keamanan penyelanggara, peserta, masyarakat, objek vital dan tahapan.

“Polri bertugas memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan aman yang meliputi orang, proses dan objek vital,” jelasnya.

Sebagai persiapan awal, ia bersama jajaran akan berkunjung ke KPU Kota Pariaman untuk melakukan pemetaan kantor KPU Kota Pariaman. Hal tersebut sekaligus memetakan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terkait pelaksanaan pilkada.

“Kita akan petakan terkait keamanan termasuk kantor KPU. Kantor KPU adalah salah satu objek vital pada pilkada yang sangat penting untuk diamankan,” pungkas mantan penyidik komisi anti rasuah itu.

Nanda
×
Berita Terbaru Update