Foto: Armaidi Tanjung |
Dalam pantauan wartawan, setidaknya ada sekitar 200-an ekor kerbau memadati Talaok Kabau Gadang, Nagari Sintuak, Kamis (15/6/2017). Menurut Walinagari Sintuak, Anasdi, Talaok Kabau Gadang merupakan tempat berkumpulnya pedagang ternak kerbau yang berasal dari berbagai daerah. Para pedagang memamerkan ternak kerbaunya kepada masyarakat dan calon pembeli kerbau.
“Calon pembelinya bukan dari kalangan individu, tetapi utusan masing-masing pengurus masjid, surau korong atau surau kaum yang ada di berbagai nagari di Kabupaten Padangpariaman dan di luar Padangpariaman. Di lokasi ini terjadi transaksi jual beli antara pedagang dengan utusan masjid dan surau tersebut,” kata Anasdi.
Menurut Anasdi, budaya dan tradisi di Nagari Sintuak, setiap jamaah masjid, surau korong dan surau kaum, membeli daging kerbau bersama-sama yang difasilitasi pengurus dengan kesepakatan seluruh unsur yang ada di tempat masing-masing. Yaitu alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda.
“Pengurus masjid dan surau bermusyawarah pada patang limo baleh (15 Ramadhan), untuk menentukan jumlah onggokkan (tumpukan) daging kerbau dan menentukan harga satu onggoknya. Musyawarah dihadiri pemuka masyarakat, baik kaum adat, kaum agama dan seluruh jamaah pembeli onggok daging,” sambungnya.
Panitia pelaksana kegiatan tersebut, Zeki Aliwardana, menyebutkan talaok kabau gadang sendiri merupakan tradisi yang sudah lama ada di Sintuak. Tradisi yang merupakan kearifan lokal ini kata dia, perlu dilestarikan. Setiap tahun kegiatan diadakan pada bulan Ramadhan.
Dengan banyaknya kerbau yang datang, sebut Zeki, juga diselenggarakan perlombaan kerbau yang paling besar dengan kriteria tersendiri. Tim Juri yang sudah berpengalaman menilai mana kerbau yang layak diberikan juara I, II dan III. Masing-masing pemenang diberikan tropi dan sejumlah uang.
Seorang pedagang ternak Zulkifli (46), menyebutkan, pasar ternak Sintuak mulai dirintis sejak tahun 2013 lalu. Ada 44 pedagang ternak yang setuju diadakan pasar ternak di Sintuak.
"Kami pun melapor kepada walikorong, walinagari dan camat setempat. Alhamdulillah, hingga kini masih bisa jalan. Walaupun masih belum memiliki fasilitas pendukung layaknya pasar ternak," kata Zulkifli yang sudah menekuni profesi pedagang ternak selama 31 tahun atau sejak berusia 15 tahun itu.
Setiap transaksi jual beli ternak yang membutuhkan surat jual beli, dikenai biaya Rp10.000 per transaksi. Sedangkan biaya tambangan ternak dikenai sebesar Rp15.000 per ekor.
Dari pengamatan di lokasi pasar ternak, selain dipadati ternak kerbau, juga ratusan kendaraan roda dua parkir di sekitar pasar ternak. Tentu saja truk pembawa kerbau juga turut meramaikan parkir.
Ramainya pengunjung di pasar itu juga dimanfaatkan para pedagang. Seperti pedagang obat ramuan tradisional, perkakas senjata tajam seperti parang, pisau, sabik, belati dengan berbagai ukuran. Meksi di bulan puasa, ada juga yang berjualan makanan. Mungkin diperuntukan bagi orang yang tidak puasa di pasar ternak tersebut.
AT